DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Tiga Raperda

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna ke 19 tahun 2022 dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat bupati soal tiga raperda.


DARA – Tiga raperda tersebut yakni raperda tentang BPD, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan serta raperda tentang kesehatan daerah. Juga soal penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 20223.

Paripurna berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/8/2022).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali yang memimpin paripurna mengatakan, untuk pembahasan dari ketiga Raperda tersebut berdasarkan hasil rapat kerja Bapemperda pada tgl 28 Juli 2022 telah menyepakati bahwa Raperda tentang BPD dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dibahas oleh Komisi I DPRD. Sedangkan raperda tentang kesehatan Daerah dibahas oleh komisi IV DPRD.

“Kami berharap komisi yang telah diberikan tugas untuk membahas tiga raperda tersebut segera menyusun rencana jadwal pembahasan dan dapat melibatkan Bapemperda,” ujar Budhi Azhar.

Budi Azhar mengimbau seluruh kepala perangkat daerah yang menjadi mitra kerja pembahasan raperda hadir  langsung agar pembahasan ketiga raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif, tepat waktu sesuai target Propemperda tahun 2022.

Menurut Budi, Badan Anggaran DPRD bersama dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas KUA PPAS tahun 2023. Selanjutnya pembahasan dan kajian tersebut akan dilaporkan Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pertimbangan bersama sebagaimana amanat pasal 310 Undang Undang No23 tahun 2014.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2023 ditandatangani Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Diharapkan TPAD segera melakukan rekonsiliasi menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 agar penyampaian dan pembahasannya dapat tepat waktu,” tutur Budi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Jampangtengah Raih Sejumlah Penghargaan dari Baznas Kabupaten Sukabumi
Beri Edukasi Hukum di Kalangan Pelajar, Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Plumbon
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Dinas-Dinas
Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%
Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut
Kapolresta Cirebon Kampanyekan Pesan Kamtibmas, Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman
PJ Bupati Cirebon Bersama Kapolresta dan TNI Kunjungi Pesantren Al-Jauhariyah
Lantik Enam Pejabat Fungsional, Pj Bupati Cirebon Dorong Kinerja yang Lebih Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:17 WIB

Jampangtengah Raih Sejumlah Penghargaan dari Baznas Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:32 WIB

Beri Edukasi Hukum di Kalangan Pelajar, Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Plumbon

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:25 WIB

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Dinas-Dinas

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:19 WIB

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:13 WIB

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

KPU Jabar: Tinggal Daerah Ini yang Belum Ditetapkan Bupati Terpilih

Rabu, 19 Feb 2025 - 16:20 WIB