DARA | JAKARTA – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) ditetapkan Kimisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Sabtu (15/12/2018) pukul 14.00 WIB di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. omisioner KPU, Viryan Azis mengatakan, rapat pleno ini tingkat nasional sebab rapat pleno penetapan DPT tingkat kabupaten/kota sudah selesai dilaksanakan.
“Seluruh data, mulai dari soal data 31 juta, 1,1 juta, 190 juta dibuka dan dilakukan pencermatan bersama,” ujarnya.
KPU sudah beberapakali menetpatkan DPT. Pertama penetapan DPT Rabu 5 September 2018, Minggu 16 September 2018 dan Kamis 15 November 2018.
Pada penetapan DPT terkahir yang tanggal 15 November itu jumlah pemilih dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 Kabupaten/Kota sebanyak 141.412.533 pemilih. Namun, jumlah itu belum semua wilayah. Masih ada enam provinsi yang belum selesai pemutakhiran data.
Enam Provinsi tersebut, kata Viryan Azis, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Alasannya, terkendala faktor geografis dan jumlah pemilih yang terlampau banyak.***
Editor: denkur