DARA | CIANJUR – Buruknya saluran air atau drainase di sepanjang ruas jalan, baik jalan kabupaten maupun nasional di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengakibatkan sejumlah ruas badan jalan itu tergenang air.
Beberapa ruas jalan yang menjadi langganan banjir cileuncang, di antaranya ruas Jalan Siliwangi, Jalan KH Abdulah bin Nuh, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Ir H Djuanda, dan ruas Jalan Raya Cianjur-Cipanas. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah warga dan penggendara yang melintas.
“Setiap turun hujan, apalagi dengan intensitas tinggi seperti saat ini. Jalan-jalan di Kabupaten Cianjur sudah pasti tergenang air karena tidak berfungsinya drainase yang ada di sepanjang ruas jalan itu,” kata Ikbal Bayu (34), seorang pengendara motor, Selasa (2/4/2019).
Ikbal mengaku, sangat terganggu dengan sejumlah genangan air di beberapa ruas jalan di dalam kota Cianjur itu. Harus ekstra hati-hati karena sejumlah ruas jalan juga kondisinya banyak yang berlubang.
“Sehingga lubang yang ada di badan jalan tertutup genangan air dan ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara motor,” ujarnya, seraya mendesak Pemkab Cianjur segera menyelesaikan kondisi yang sudah sangat sering terjadi itu.
Senada, Dera, warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Cianjur, menilai pemerintah lamban dalam mengatasi buruknya saluran air atau drainase di Cianjur. Akibatnya, kondisi sejumlah ruas jalan di dalam kota Cianjur cepat rusak akibat tergerus air hujan.
“Dinas terkait, harusnya jangan hanya berpangku tangan dan membiarkan kondisi ini terus terjadi. Berapa miliar anggaran yang dikeluarkan untuk sekadar terus memperbaiki jalan rusak,” kata Dera.
Sementara itu, Ketua Forum Pengamat Konstruksi Jalan (FPKJ) Cianjur, Saeful Najah, mengungkapkan, kondisi tersebut akibat adanya pembiaran yang dilakukan pemerintah dan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan jalan.
Saeful mendesak aparat penegak hukum untuk lebih jeli dalam melakukan pengawasan itu karena yang mendapatkan dampak dari buruknya pengerjaan proyek adalah warga. “Kita minta penegak hukum untuk tegas dalam mengawasi setiap pekerjaan atau proyek sehingga pekerjaan yang dihasilkan dapat sesuai dengan aturan,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan