KPU mengajak masyarakat menyambut Pilgub Jabar dan Pilkada Bandung dengan penuh gembira, dan menjaga persatuannya.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb, serta Sahrul Gunawan- Gungun Gunawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang bakal bertarung di Pilkada, 27 November mendatang.
Penetapan digelar dalam Rapat Pleno KPU di Gedung Serba Guna Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Minggu siang (22/9/2024) pukul 11. 45 Wib. Rapat pleno dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan partai pengusung bertempat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan setelah menetapan pasangan calon agenda selanjutnya pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai.
“Untuk pengunduan nomor urut dan penandatangani kampanye damai kami gelar Senin besok (23/9/2024),” papar Syam didampingi komisioner
Yohanes Paulus Indartono.
Syam mengajak masyarakat menyambut Pilgub Jabar dan Pilkada Bandung dengan penuh gembira. Tetap jaga persatuannya.
Editor: Maji