Dua anggota dewan soroti pembangunan drainase di tiga wilayah seputar Kabupaten Bandung. Begini penjelasan singkatnya
DARA | BANDUNG – Pembangunan drainase di Terminal Soreang, Jalan Kopo – Soreang dan Jalan Soreang Cipatik, diakui H Firman B Somantri, anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Golkar, memang agak terlambat pelaksanaannya. Namun, secara teknis itu sebagai upaya untuk menanggulangi banjir di jalan raya.
Menurut Firman, ada dua jenis saluran beton drainase yang diterapkan. Pertama, beton U Ditch yaitu saluran beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U dan diberikan tutup. Digunakan untuk saluran drainase atau irigasi.
Ketinggiannya bervariasi mengikuti kebutuhan atau elevasi saluran.
Kedua, Buis Beton atau gorong gorong beton. Saluran permanen tanpa bisa dibuka tutup.
“Antara U Dicht dan Buis Beton berbeda ukuran. Kalau di ketinggian di pasang u dicht dan di bawahnya buis beton, maka pembangunan drainase itu akan percuma saja, sebab debit air dari atas tidak akan tertampung,” kata Firman, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (3/10/2019).
Franiko, dari Fraksi Gerindra, juga mengatakan, pembangunan drainase itu harus ada penyesuaian tempat atau wilayah. Jika terjadi kesalahan pembangunan drainase karena tidak sesuai dengan perencanaan, maka akan muncul biaya lain untuk perbaikannya.
“Lokasi banjir itu ada di depan Alfamart pas pertigaan Jalan Al Fathu, tapi yang diperbaiki kok drainase yang ada disebrangnya?” ujar Franiko.
Menurutnya, hal ini diindikasikan sebagai kesalahan konsep pembenahan. Konsekuensinya pun jelas, harus ada pembangunan ulang di sebrang jalannya yang juga merupakan pintu air irigasi.***
Wartawan: Fattah | editor: denkur