Dua Anggota Polres Garut Dipecat, Seorang Lagi Masih Jalani Pemeriksaan

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, memberikan keterangan terkait pemecatan anggota Polres Garut kepada wartawan di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024)(Foto: Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, memberikan keterangan terkait pemecatan anggota Polres Garut kepada wartawan di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024)(Foto: Istimewa)

Pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri.

DARA | Dua Anggota Polisi Polres Garut diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat karena terlibat berbagai kasus, seperti disersi, pencurian, narkotika, dan pelanggaran lainnya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah.

Pemecatan itu juga, menurut AKBP Fajar, sebagai pembelajaran dan efek jera terhadap polisi yang melanggar aturan, apalagi sampai terlibat tindak pidana.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” ujar AKBP Fajar di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, kedua anggota polisi yang dipecat tersebut adalah Brigadir YH karena melakukan disersi, dan Briptu AD karena melakukan disersi dan pencurian.

Ia menyebutkan, upacara Pemecatan atau PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat rencananya akan dilakukan pada hari Selasa besok (29/10/2024).

Sedangkan untuk Oknum anggota Polsek Pameungpeuk Brigadir YY yang melakukan tindakan asusila, lanjut AKBP Fajar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim dan Propam Polres Garut.

“Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY untuk perbuatan pidananya dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu terkait pelanggaran kode etik, kata AKBP Fajar, Propam Polres Garut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY dan saat ini sudah dilakukan Patsus atau Penahanan Khusus.

Fajar mengakui, Polres Garut sebenarnya sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri tersebut. Namun menurutnya, para polisi yang di pecat itu sudah tidak bisa di bina lagi.

Fajar mengatakan, bahwa oknum-oknum tersebut yang membuat orang membenci Polri. Padahal di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik. Mereka hidup sederhana dan selalu membantu masyarakat yang susah.

“Untuk itu kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Pidana maupun kode etik,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Calon Bupati Garut Helmi Budiman Ajak Pemuda-Pemudi di Garut Selalu Kreatif dan Terus Berkarya
Survei, Elektabilitas Syakur-Putri Melejit
Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Cirebon Ajak Pemuda untuk Berdaya Saing
Polresta Cirebon Rayakan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Semangat Kebangsaan yang Menggelora!
Polri dan TNI Kembali Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi
Peringatan Hari Sumpah Pemuda: PJ Bupati Cirebon Tekankan Peran Vital Pemuda dalam Membangun Indonesia
Pilkada Garut 2024 Putri Karlina Mendadak Jadi SPG Kopi di Terminal Guntur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Menjadi Inspektur Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:46 WIB

Calon Bupati Garut Helmi Budiman Ajak Pemuda-Pemudi di Garut Selalu Kreatif dan Terus Berkarya

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Dua Anggota Polres Garut Dipecat, Seorang Lagi Masih Jalani Pemeriksaan

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Survei, Elektabilitas Syakur-Putri Melejit

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Cirebon Ajak Pemuda untuk Berdaya Saing

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Polresta Cirebon Rayakan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Semangat Kebangsaan yang Menggelora!

Berita Terbaru

Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), saat merilis hasil survei elektabilitas di Pilkada Garut di Kopi Doman, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (29/10/2024)(Foto: Istimewa)

JABAR

Survei, Elektabilitas Syakur-Putri Melejit

Senin, 28 Okt 2024 - 22:34 WIB