Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
DARA | Hasilnya penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe Rabu kemarin (9/11/2022).
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (10/11/2022).
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” imbuhnya.
Dijelaskan Ali Fikri, temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” kata Ali, masih dikutip dari PMJNews.
Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.
Editor: denkur