Dua Apartemen Lukas Enembe Digeledah, Penyidik KPK Temukan Uang dan Emas Batangan

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK)

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.


DARA | Hasilnya penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe Rabu kemarin (9/11/2022).

“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (10/11/2022).

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” imbuhnya.

Dijelaskan Ali Fikri, temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” kata Ali, masih dikutip dari PMJNews.

Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru