Dua Jasad Pekerja Migran Dipulangkan ke Kampung Halamannya di Bandung Barat

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker KBB saat ta'jiah ke rumah duka almh Yohana sambil menyerahkan uang duka buat keluarganya (Foto: Ist)

Disnaker KBB saat ta'jiah ke rumah duka almh Yohana sambil menyerahkan uang duka buat keluarganya (Foto: Ist)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat (Disnaker KBB), belum lama ini memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita, dalam kondisi meninggal dunia.

DARA | “Terakhir malam Sabtu kemarin (25/8/2023), pemulangan PMI wanita dari Malaysia, atas nama Bu Yohana. Dia sakit dan meninggal dunia. Jasadnya dibawa pulang kesini,” kata Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans KBB, Dewi Andani saat ditemui di Ngamprah, Senin (28/8/2023).

Yohana, saat meninggal berusia 62 tahun ini merupakan warga Kampung Saapan RT 04 RW 02 Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, sudah bekerja cukup lama di negeri Jiran tersebut.

Hingga akhir hayatnya, Yohana sudah bekerja selama 14-an. Namun 3 tahun terakhir, almarhumah Yohana tidak menerima upah dari majikannya.

“Materi itu juga yang kita ajukan, agar upahnya dibayarkan. Tapi tidak berhasil, karena keberangkatan almarhumah secara ilegal,” ujar Dewi.

Sebelumnya, Disnakertrans KBB juga memulangkan jasad PMI wanita asal Kampung Ciburahok RT 02 RW 20 Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, dari Arab Saudi.

Almarhumah Nina Haryati Binti Aming Komarudin (40), PMI yang meninggal dunia lantaran sakit. Jasadnya dipulangkan pada 23 September 2023.

Seperti almh Yohana, almh Nina juga ternyata PMI ilegal. Untuk pemulangan jasad kedua PMI tersebut, pihaknya meminta bantuan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Lembaga inilah yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), untuk kepulangan PMI tersebut.

Selain kedua PMI wanita, yang pulang dalam keadaaan jasadnya, ternyata ada beberapa PMI bermasalah yang ditangani Disnakertrans KBB.

Dewi menyebutkan, sepanjang tahun 2023 saja, total PMI yang bermasalah asal KBB telah dipulangkan sebanyak 19 orang. Hasil verivikasi dinasnya, ke-19 orang tersebut sudah termasuk almh Yohana dan Nina.

Selain bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, warga KBB yang menjadi PMI ilegal inipun ada diantaranya bekerja di Sudan, Suriah, Mesir dan Timur Tengah.

Menurut Dewi, kendati keberangkatan mereka secara ilegal, namun Pemkab Bandung Barat tetap membantu kepulangannya.

“Biasanya, pihak keluarga melaporkan kondisi tenaga migran ini ke kita. Mereka kesulitan untuk pulang ke tanah air, karena tidak mengantongi dokumen resmi, ” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Kabar Gembira, Ratusan Petani Tembakau Bandung Barat Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Ciptakan Pilkada Damai, KPU Kota Bandung Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Simulasi Pemungutan Suara di Bandung Barat Disambut Hangat Warga
Jelang Masa Tenang, DILAN Klaim Elektabilitasnya Terus Meningkat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 16:20 WIB

Kabar Gembira, Ratusan Petani Tembakau Bandung Barat Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru