Dua Kali Setan Gagal Menggoda Syekh Abdul Qadir Jailani

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: NUOnline)

Ilustrasi (Foto: NUOnline)

Dalam memoarnya Guruku Orang-orang dari Pesantren (2001: 41), KH Saifuddin Zuhri menceritakan pengajian yang dibawakan oleh seorang kiai bernama Kiai Akhmad Syatibi. Materi pengajian berasal dari kitab manakib Syekh Abdul Qadir Jailani.


DARA – Pada kitab tersebut, Kiai Akhmad Syatibi mengisahkan bahwa suatu ketika Syekh Abdul Qadir Jailani sedang bermunajat kepada Allah SWT. Tiba-tiba tempat di sekelilingnya memancarkan cahaya yang amat menyilaukan.

Dari cahaya tersebut datanglah suara memanggil Namanya: “Hai Abdul Qadir, akulah Tuhanmu, aku datang kepadamu untuk menyatakan bahwa kini aku telah menghalalkan segala yang tadinya aku haramkan!”

Mendengar hal itu, Syekh Abdul Qadir berteriak membentak: “Ikhsa’ Ya Lien! Keparat kau setan, enyah kau dari mukaku”. Seketika padamlah cahaya yang menyilaukan itu.

Datanglah suara merintih, katanya: ampunilah aku ya Syekh, Tuan telah terhindar dari godaanku. Aku sengaja menggoda orang-orang yang ahli tarekat tetapi bodoh tak berilmu. Tetapi Tuan telah lulus dari godaanku karena tuan telah memiliki ilmu.

Ketika dinyatakan mengapa Syekh Abdul Qadir Jailani tahu bahwa hal itu suara setan, dijawab: Ucapannya sendiri, “aku telah menghalalkan segala yang tadinya kuharamkan”. Itu terang ucapan setan. Sebab hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah swt tak mungkin jadi dihalalkan! Allah tak mungkin menyuruh hamba-Nya mengerjakan hal-hal yang telah diharamkan.

Namun lagi-lagi iblis tidak putus asa. Ia tetap berusaha agar bisa menipu dan menjerumuskan Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Walaupun ia telah gagal dengan tipuan yang pertama, ia tetap melancarkan tipuan selanjutnya. Iblis mencoba menjerumuskan Syekh Abdul Qadir menjadi orang sombong dan bangga diri.

Setan kemudian berkata kepada beliau, “Wahai Abdul Qadir, engkau telah selamat dariku sebab ilmumu dengan ketetapan Tuhanmu dan sebab keahlianmu di dalam hukum-hukum keadaan-keadaanmu.

Sungguh, dengan tipuan seperti tadi, aku telah berhasil menyesatkan tujuh puluh orang dari ahli tarekat (ahli tashawuf)!” Namun sekali lagi, Syekh Abdul Qadir gagal ditipu oleh iblis, beliau menjawab, “Keutamaan dan Anugerah hanya milik Tuhanku.”

Beliau tetap tawadhu’ dan merendah. Beliau sama sekali tidak merasa bahwa keberhasilan mengalahkan setan adalah sebab beliau, akan tetapi sebab anugerah dan pertolongan Allah Swt, sehingga pujian hanya milik Allah semata. (Fathoni)

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan NUOnline dengan judul: Saat Setan Dua Kali Gagal Menggoda Syekh Abdul Qadir Jailani. 

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru