Dua Kecelakaan Kapal di Malaysia, Kemlu RI Kawal Penanganannya

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (Foto: infopublik.id)

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (Foto: infopublik.id)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan berbagai langkah mengawal penanganan para korban warga negara Indonesia (WNI) dalam dua kecelakaan kapal di Malaysia, yang terjadi pada Selasa (18/1/2022), dan Kamis (20/1/2022).


DARA – Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Judha memaparkan bahwa telah terjadi dua kecelakaan kapal di kawasan Johor Bahru, Malaysia, yang berpenumpang WNI.

Kecelakaan pada tanggal 18 Januari lalu terjadi di posisi 0,3 nautical mile dari barat daya Pontian Besar Johor di mana kapal menabrak batu besar di dekat Pulau Pisang.

Kapal tersebut membawa 13 orang penumpang yang merupakan WNI dengan tujuh orang ditemukan selamat, yakni lima perempuan dan dua laki-laki. Sementara itu, enam orang korban perempuan meninggal dunia.

Adapun kecelakaan yang kedua terjadi pada Kamis (20/1/2022), di mana lokasi kejadian berada di Pengerang, Kota Tinggi, Johor Bahru.

“Info awal yang kami terima, ada 27 orang diduga WNI yang ada di kapal tersebut, 19 selamat dan ditemukan lima jenazah dan satu hilang,” ujar Judha, seperti dikutip dara.co.id dari infopublik.id, Jumat (21/1/2022).

Menyusul terjadinya kedua kecelakaan tersebut, dia mengatakan bahwa Konsulat Jenderal RI di Johor telah mendatangi lokasi kejadian, dan tim perlindungan WNI sudah berada di lokasi. Mereka melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

Untuk korban kecelakaan kapal pada 18 Januari, Judha mengatakan sudah ada proses identifikasi yang dilakukan.

Para korban WNI diketahui berasal dari berbagai daerah di Tanah Air, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, KJRI akan membantu proses identifikasi, pemulasaraan, dan repatriasi sesuai permintaan keluarga korban.

“Korban selamat akan dilakukan pendampingan kekonsuleran, proses penyelidikan, atau proses hukum lebih lanjut. Dua kejadian ini menjadi concern kita, karena kami catat terjadi peningkatan kasus kecelakaan kapal di Selat Malaka,” ujar Judha yang juga merujuk pada kecelakaan yang sama di Johor Bahru pada 15 Desember tahun lalu, yang menelan 21 korban jiwa.

Judha juga mengimbau agar masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, terutama ke Malaysia, dianjurkan menggunakan jalur resmi dan tidak mengambil risiko yang tak perlu.

Para WNI juga diminta untuk mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang yang kerap digunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, yang menawarkan jasa pemberangkatan secara ilegal.

Editor: denkur | Sumber: infopublik

Berita Terkait

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru