Dua kelompok tani teh dan kopi di Kabupaten Garut berhasil meraih serifikat organik dari lembaga sertifikasi internasional. Kedua kelompok tani tersebut adalah Kelompok Tani Giri Tani di Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, dan Berkah Tani di Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Garut, Jawa Barat.
DARA | GARUT – Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengatakan, sertifikat organik tersebut akan memberikan manfaat bagi petani karena produknya dinilai lebih berkualitas dan mampu bersaing di pasar luar negeri.
“Sertifikat organik dari lembaga sertifikasi internasional itu bagi petani bisa memberikan nilai tambah dan daya saing terhadap produk yang dihasilkannya,” ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Ardhy menyebutkan, sebelumnya Dinas Pertanian Kabupaten Garut sudah mengusulkan kelompok tani sektor perkebunan untuk mendapatkan legalitas sertifikasi organik ke lembaga sertifikasi resmi Control Union.
Berdasarkan hasil pengujian dan penilaian di lapangan, kelompok tani Giri Tani di Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya dan Berkah Tani di Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan berhasil mendapatkan sertifikat organik.
“Sebelum dikeluarkan sertifikasinya, dilakukan assesment terlebih dahulu oleh lembaga tersebut dengan jangka waktu tertentu,” ucapnya.
Menurut Ardhy, sertifikasi yang diperoleh kelompok tani itu akan menjadikan hasil perkebunannya memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik dibandingkan dengan jenis produk sama lainnya.
Ia menuturkan, produk pangan organik itu akan memiliki nilai tambah dari aspek kesehatan karena cara penanaman maupun pengolahannya dilakukan secara organik atau tidak ada campuran bahan kimia.
“Jadi salah satu yang menjadi nilai tambahnya adalah dari aspek kesehatan, di mana produk organik ini dijamin minimal kandungan residunya,” katanya.
Ardhy menambahkan, produk teh dan kopi organik juga memiliki pasar yang jelas. Bahkan produknya memiliki perbedaan bila dibandingkan dengan produk lain non-organik, dimana produk organik dinilai lebih tinggi dari produk non-organik.
“Lihat tren pasarnya memang ada perbedaan antara produk organik dengan non-organik. Produk organik ini memiliki pasar yang jelas di beberapa negara maju seperti belahan negara di Eropa dan Amerika,” ujarnyaa.
Diungkapkan Ardhy, selain pasar luar negeri, produk organik juga cukup diminati pasar dalam negeri, meskipun jumlah permintaannya tidak terlalu banyak seperti ke luar negeri.
“Selama ini pasar untuk produk teh maupun kopi organik masih dari luar negeri, tapi di dalam negeri sendiri cukup diminati meskipun permintaannya belum banyak,” katanya.***
Editor: denkur