Dua Minggu, Tercatat 351 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Selama dua pekan gelaran operasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, tercatat 351 pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh masyarakat maupun badan usaha. Rata-rata pelanggaran adalah tidak gunakan masker.


DARA | BANDUNG – Koordinator Bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Rasdian Setiadi menerangkan, dalam operasi yang digelar di 173 titik, mulai taman, kafe/rumah makan, mall/toko modern, dan tempat hiburan, ditemukan 287 kasus pelanggaran perorangan dan 64 kasus oleh badan usaha.

“Kita memberikan peringatan tertulis kepada pelanggar individu, dan penghentian kegiatan bagi pelaku usaha. Sementara sanksi denda belum kami kenakan,” jelas Rasdian, Rabu (23/9/2020).

Dia mengungkap, sejumlah tempat usaha pun dikenakan sanksi lantaran membuka operasional diluar batas waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Untuk badan usaha, jumlah pelanggarannya sampai 64 kasus. 45 diantaranya kami hentikan kegiatannya saat itu, dan 19 pelanggar lainnya kami kenakan sanksi penahanan KTP,” jelas Rasdian.

Dia berharap, hasil operasi penegakan hukum yang digelar sejak 4 hingga 17 September 2020, bisa menekan angka pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Rasdian memastikan tidak ada lagi sanksi teguran tertulis bagi mereka yang kedapatan kembali melanggar, melainkan langsung kenakan denda sesuai ketentuan Perwal 46/2020.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB