Dua Minggu, Tercatat 351 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Selama dua pekan gelaran operasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, tercatat 351 pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh masyarakat maupun badan usaha. Rata-rata pelanggaran adalah tidak gunakan masker.


DARA | BANDUNG – Koordinator Bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Rasdian Setiadi menerangkan, dalam operasi yang digelar di 173 titik, mulai taman, kafe/rumah makan, mall/toko modern, dan tempat hiburan, ditemukan 287 kasus pelanggaran perorangan dan 64 kasus oleh badan usaha.

“Kita memberikan peringatan tertulis kepada pelanggar individu, dan penghentian kegiatan bagi pelaku usaha. Sementara sanksi denda belum kami kenakan,” jelas Rasdian, Rabu (23/9/2020).

Dia mengungkap, sejumlah tempat usaha pun dikenakan sanksi lantaran membuka operasional diluar batas waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Untuk badan usaha, jumlah pelanggarannya sampai 64 kasus. 45 diantaranya kami hentikan kegiatannya saat itu, dan 19 pelanggar lainnya kami kenakan sanksi penahanan KTP,” jelas Rasdian.

Dia berharap, hasil operasi penegakan hukum yang digelar sejak 4 hingga 17 September 2020, bisa menekan angka pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Rasdian memastikan tidak ada lagi sanksi teguran tertulis bagi mereka yang kedapatan kembali melanggar, melainkan langsung kenakan denda sesuai ketentuan Perwal 46/2020.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:34 WIB

Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB