Pembangunan RDF di Kabupaten Sukabumi bisa rampung tahun 2024.
DARA | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman bersama Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, bertemu dan bahasan kerjasama daerah.
Pertemuan berlangsung di Hotel Augusta Palabuhanratu, Selasa (19/12/ 2023).
Sekda Ade Suryaman menjelaskan, pembahasan kerjasama daerah bertujuan untuk mencapai sinergi antar Pemda Kabupaten dan Kota dalam mengatasi kesenjangan antar wilayah melalui perencanaan pembangunan dan implementasi pengembangan wilayah yang sinergis dan selaras.
“Kerjasama ini merupakan kewajiban antara kabupaten/kota yang berdekatan seperti di kita, oleh karena itu kita tindaklanjuti kerjasamanya,” ujarnya.
Sekda memaparkan, terdapat beberapa program prioritas yang akan dikolaborasikan dari kedua Pemda, satu diantaranya pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF), sebab volume TPA di kota Sukabumi sudah tidak efektif.
“Mungkin saja sewaktu-waktu pembuangan sampah yang dari kota bisa ditarik ke Kabupaten, karena wilayah kota TPA nya sudah penuh,” katanya.
Sekda Ade menargetkan pembangunan RDF di wilayah Kab. Sukabumi bisa rampung ditahun 2024 mendatang.
“Dengan selesai nya pembangunan RDF di wilayah Kab. Sukabumi maka persampahan ini akan kita kerjasamakan dengan pemda kota,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengaku sangat bersyukur atas kerjasama yang sudah berjalan selama lima tahun silam dengan Pemda Kabupaten. Tentu dengan kerjasama tersebut akan mempermudah pencapaian suatu program.
“Jadi kedepan mungkin kita mengusung temanya yaitu Sukabumi Raya. Jadi konteks dari tema tersebut intinya tidak ada pemisah antara pemerintahan kota dan kabupaten,” ujarnya.
Editor: denkur | Foto: Ist