Dua Pekan Operasi Patuh Lodaya, 3.958 Pelanggar Terjaring

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah korban penipuan berkedok arisan saat mendatangi Mapolres Cianjur untuk melakukan laporan polisi. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Sejumlah korban penipuan berkedok arisan saat mendatangi Mapolres Cianjur untuk melakukan laporan polisi. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar selama dua pekan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota telah berakhir. Operasi Mandiri Kewilayahan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini berhasil menjaring 3958 pelanggaran lalu lintas.


DARA | SUKABUMI – “Operasi Patuh Lodaya ini digelar selama 14 hari. Petugas berhasil menjaring 3958 pelanggaran. 544 kami tindak dengan tilang dan 3414 lainnya kami tindak dengan teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti saat dihubungi, Rabu (04/08/2020).

Dari data yang berhasil diperoleh menyebutkan selain pelanggaran lalu lintas, sejumlah kecelakaan lalu lintas sempat terjadi pada masa operasi Patuh Lodaya 2020.

Sedikitnya, ada tiga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat unit sepeda motor dan dua unit mobil hingga menyebabkan empat orang mengalami luka ringan dan mengalami kerugian materil hingga dua belas juta rupiah.

“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi 24 Juli 2020. Sebuah sepeda motor bertabrakan dengan sebuah mobil. Kemudian 04 Agustus 2020, tiga sepeda motor dan satu mobil,” ungkap Atik.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan secara umum angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama operasi Patuh Lodaya 2020 cenderung menurun yaitu sebanyak 3.958 pelanggaran dibanding operasi Patuh Lodaya 2019 yaitu sebanyak 6120 pelanggaran.

“Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, AlhamdulilLah angka pelanggaran lalu lintas cenderung menurun. Tentunya hal ini memperlihatkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas meningkat,” jelas AKP Atik.

Berbeda halnya dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengalami kenaikan cukup signifikan bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Lodaya 2019. Tercatat ada tiga peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Lodaya 2020 hingga menyebabkan empat orang mengalami luka ringan dan kerugian materil hingga dua belas juta rupiah. Sedangkan, pada Operasi Patuh Lodaya 2019 sama sekali tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan karena di Operasi Patuh Lodaya 2019, sama sekali tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu Lintas,” ujar AKP Atik.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB