Dua Pengedar Ganja Diciduk Satuan Narkoba Polres Cianjur

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Dua pemuda terpaksa harus mendekam di sel tahanan polisi. Mereka adalah dua pengedar ganja yang teertangkap dini hari. 


DARA | CIANJUR – Dua orang diduga pengedar dan penyalahguna narkotika jenis daun ganja diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Kedua terduga pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis (3/10/2019) dini hari.

Selain berhasil menciduk kedua orang pelaku, yakni Irman Firmansyah alias Dogol (31) warga Kampung GBO, RT 002/013, Desa. Cipanas, Kecamatan Cipanas, dan Andri Supriadi (30), warga Kampung Karamat Taifur RT 001/002, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Petugas juga mengamankan delapan bungkus paket kertas yang di dalamnya berisikan daun ganja kering dengan berat keseluruhan 18,96 gram dan sebuah tas selendang warna abu-abu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, melalui Paur Subag Humas, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kedua pelaku ditangkap di rumahnya. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua pelaku hasilnya dinyatakan positif telah mengkonsumsi ganja kering.

“Dari pelaku, Irman, petugas berhasil mengamankan delapan paket ganja dengan berat 18,96 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan dan asal mula ganja itu, pelaku pertama mengaku dari pelaku Andri,” ujar Budi, kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Kini, lanjut Budi, kedua terduga pelaku itu telah mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus itu. “Kedua terduga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB