Dua Rumah Warga di Pakenjeng Garut Terbakar, Kerugian Materi Mencapai Sekitar Rp100 Juta

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pakenjeng Polres Garut, Iptu Muslih Hidayat, bersama Forkopimcam memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kampung Bojongkoneng, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jumat (18/10/2024)(Foto: Ist)

Kapolsek Pakenjeng Polres Garut, Iptu Muslih Hidayat, bersama Forkopimcam memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kampung Bojongkoneng, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jumat (18/10/2024)(Foto: Ist)

Kebakaran hanguskan dua rumah warga di Bojongkoneng, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

DARA | Tidak ada korban jiwa maupun luka dam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Kapolsek Pakenjeng, Polres Garut, Iptu H. Muslih Hidayat, mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis malam (17/10/2024).

Rumah yang terbakar diketahui masing-masing milik warga bernama Ahud (42), dengan ukuran 10X15 meter, dan rumah permanen milik Herna (28).

“Kebakaran terjadi sekira pukul 22.00 WIB, diduga berasal dari konsleting listrik di dapur rumah milik Ahud. Api kemudian merembet ke kompor gas,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).

Menurut Muslih, tak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, karena pada saat terjadinya kebakaran para penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.

“Saat kejadian, korban Ahud sedang tidak berada di rumah, sedang menuju rumah saudaranya, sementara istrinya berada di rumah orang tuanya. Begitu juga dengan pemilik rumah kedua, Herna, juga sedang tidak berada di rumah pada saat kejadian,” ujarnya.

Muslih menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi yang melintas di depan rumah Ahud, melihat adanya api yang mulai menyala di atap rumah tersebut.

Ia pun segera memberitahukan warga sekitar dan menghubungi RT setempat, yang selanjutnya memanggil pihak pemadam kebakaran.

“Namun saat itu api sudah mulai merembet ke rumah sebelah yang diketahui milik Herna, yang berdampingan dengan rumah Ahud,” katanya.

Warga sekitar pun, lanjut Muslih, kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti ember dan selang, hingga akhirnya satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dan api bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Saat ini para korban telah di evakuasi ke tempat yang lebih aman,” katanya.

Muslih menambahkan, bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis malam tersebut mengakibatkan rumah panggung milik Ahud habis terbakar.

Sementara itu rumah permanen Herna mengalami kerusakan hingga 80 persen.

Menurutnya, Polsek Pakenjeng sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Kampung Bojongkoneng, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut itu.

Pihaknya juga bersama Forkopimcam, lanjut Muslih, telah memberikan bantuan atau tali asih kepada dua keluarga yang menjadi korban pada peristiwa kebakaran tersebut.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan sedikit meringankan beban bagi keluarga yang terdampak.” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Ikadam Garut Resmi Dukung Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat di Pilkada Garut 2024
Komitmen Putri Karlina Berikan Pelayanan yang Sama saat Jadi Wakil Bupati Garut
Bupati Sukabumi H Marwan Bersyukur Daerahnya Dijadikan Role Model Program MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Kamis, 14 November 2024 - 16:48 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB

Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini

Berita Terbaru