Dua siswi SMPN di Kota Sukabumi diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru.
DARA | Dugaan aksi pelecehan seksual itu terjadi sejak Januari lalu. Namun korban baru berani mengungkapkannya Jumat 17 Maret 2023.
Korban mengungkapkan nasib nahasnya itu kepada orangtuanya yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Saat ini masih proses lidik.
“Kita kan baru terima laporan kemarin. Kemudian kita juga akan lakukan pemeriksaan visum terhadap kedua korban yang kemarin baru melapor, dan nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Kapolres, Sabtu (18/3/ 2023).
Soal adanya pihak korban mencabut laporan, Kapolres mengatakan, tetap melakukan klarifikasi.
“Ada mekanisme soal itu, seperti apa keinginan dari pihak keluarga korban untuk mencabut laporannya. Tapi nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Editor: denkur | Foto: Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin