Dua Spesialis Pencurian di Toko Ditangkap Jajaran Polresta Bandung

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, A dan MR ditangkap di Bandung. Keduanya merupakan spesialis pencurian toko dan kerap beraksi pada malam hari.


DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan pendalaman terhadap laporan polisi tentang pencurian dan pemberatan, jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang.

“Yang dipastikan merupakan pelaku atas kejadian di daerah Taman Kopo Indah Margahayu,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Rabu (4/11/2020).

Modus pelaku, lanjut Hendra, yaitu dengan mengendarai kendaraan roda empat, yang merupakan sewaan, kemudian menelusuri toko-toko di sepanjang jalan yang sepi. Setelah menemukan toko yang menjadi target, pelaku akan merapatkan kendaraan dengan toko. Sehingga, seolah-seolah itu adalah mobil pemilik toko. Kemudian membongkar gembok toko dan masuk lalu menguras apa yang menjadi isi toko tersebut.

“Mereka sistemnya hunting bergerak. Kalau melihat tokonya memungkinkan, mobil dirapatkan, jadi sedikit terhalang dari pandangan. Seolah-olah itu adalah pemilik rumahnya atau pemilik tokonya, kemudian membuka dengan obeng dan masuk kedalam secara leluasa, memindahkan barang berharga di dalam tempat tersebut, untuk dimasukan ke mobil,” tutur Hendra.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti seperti toko-toko, rokok, tabung gas dan yang lainnya. Ancaman pidananya yaitu pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Mereka dua-duanya residivis. Sehingga, ancaman pidananya pasal 363, akan diperberat dengan pidana tambahan,” ujar Hendra

Sementara itu, salah seorang pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melakukan tindak pencurian sebanyak lima kali. Targetnya adalah toko baju dan toko sembako. Hasil pencurian dijual kembali ke toko dengan harga yang lebih murah.

“Barangnya dijual lagi di toko, harganya lebih murah. Buat keperluan keluarga,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru