Dua Spesialis Pencurian di Toko Ditangkap Jajaran Polresta Bandung

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, A dan MR ditangkap di Bandung. Keduanya merupakan spesialis pencurian toko dan kerap beraksi pada malam hari.


DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan pendalaman terhadap laporan polisi tentang pencurian dan pemberatan, jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang.

“Yang dipastikan merupakan pelaku atas kejadian di daerah Taman Kopo Indah Margahayu,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Rabu (4/11/2020).

Modus pelaku, lanjut Hendra, yaitu dengan mengendarai kendaraan roda empat, yang merupakan sewaan, kemudian menelusuri toko-toko di sepanjang jalan yang sepi. Setelah menemukan toko yang menjadi target, pelaku akan merapatkan kendaraan dengan toko. Sehingga, seolah-seolah itu adalah mobil pemilik toko. Kemudian membongkar gembok toko dan masuk lalu menguras apa yang menjadi isi toko tersebut.

“Mereka sistemnya hunting bergerak. Kalau melihat tokonya memungkinkan, mobil dirapatkan, jadi sedikit terhalang dari pandangan. Seolah-olah itu adalah pemilik rumahnya atau pemilik tokonya, kemudian membuka dengan obeng dan masuk kedalam secara leluasa, memindahkan barang berharga di dalam tempat tersebut, untuk dimasukan ke mobil,” tutur Hendra.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti seperti toko-toko, rokok, tabung gas dan yang lainnya. Ancaman pidananya yaitu pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Mereka dua-duanya residivis. Sehingga, ancaman pidananya pasal 363, akan diperberat dengan pidana tambahan,” ujar Hendra

Sementara itu, salah seorang pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melakukan tindak pencurian sebanyak lima kali. Targetnya adalah toko baju dan toko sembako. Hasil pencurian dijual kembali ke toko dengan harga yang lebih murah.

“Barangnya dijual lagi di toko, harganya lebih murah. Buat keperluan keluarga,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB