Dua Tempat Usaha Terancam Dicabut Izinnya

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bandung Wetan Sony Bachtiar

Camat Bandung Wetan Sony Bachtiar

Dua tempat usaha di kawasan Bandung Wetan terancam dicabut izinnya lantaran berulang kali lakukan pelanggaran protokol kesehatan.


DARA – “Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. Ini berproses karena harus ada kajiannya,” ujar Camat Bandung Wetan Sony Bachtiar, di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis (4/3/2021).

Sony menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sangat intensif melakukan pengawasan dan penindakan. Terlebih, wilayah Bandung Wetan berada di pusat kota yang miliki banyak kafe maupun tempat hiburan. Selama ini cafe dan tempat hiburan kerap menjadi langganan pelanggar aturan protokol kesehatan.

Sejak Desember 2020 silam, Sony bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan didukung oleh kepolisian serta TNI sudah menyegel 24 tempat, termasuk dua diantaranya sudah direkomendasikan untuk pencabutan izin.

“Ada dua tempat yang kita rekomendasikan pencabutan izin karena sudah beberapa kali. Izinnya juga menyalahi karena ada restoran difungsikan jadi tempat hiburan. Satu menyalahi jam operasional termasuk okupansi,” ujarnya.

Sony mengungkapkan, tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Wetan terdiri dari berbagai elemen dan terbagi tiga tim. Satu tim dibagi dua kelompok yang terus memantau dan berkeliling dari pagi hingga malam.

“Tempat hiburan ini kucing kucingan. Kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” katanya.

Sony menegaskan, upaya pengawasan ketat ini demi menekan penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini Bandung Wetan termasuk wilayah dengan sebaran Covid-19 cukup rendah.

Sekali pun dari warga masyarakat Bandung Wetan terpantau cukup patuh melaksanakan protokol kesehatan, namun pihaknya harus tetap siaga. Karena wilayah ini merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.

“Tahap berikutnya apabila tetap membandel setelah disegel, maka kita rekomendasikan pencabutan izin. Karena ada pihak-pihak yang masih mementingkan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan kita bersama yaitu masalah kesehatan,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Berita Terbaru