Dua tempat usaha di kawasan Bandung Wetan terancam dicabut izinnya lantaran berulang kali lakukan pelanggaran protokol kesehatan.
DARA – “Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. Ini berproses karena harus ada kajiannya,” ujar Camat Bandung Wetan Sony Bachtiar, di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis (4/3/2021).
Sony menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sangat intensif melakukan pengawasan dan penindakan. Terlebih, wilayah Bandung Wetan berada di pusat kota yang miliki banyak kafe maupun tempat hiburan. Selama ini cafe dan tempat hiburan kerap menjadi langganan pelanggar aturan protokol kesehatan.
Sejak Desember 2020 silam, Sony bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan didukung oleh kepolisian serta TNI sudah menyegel 24 tempat, termasuk dua diantaranya sudah direkomendasikan untuk pencabutan izin.
“Ada dua tempat yang kita rekomendasikan pencabutan izin karena sudah beberapa kali. Izinnya juga menyalahi karena ada restoran difungsikan jadi tempat hiburan. Satu menyalahi jam operasional termasuk okupansi,” ujarnya.
Sony mengungkapkan, tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Wetan terdiri dari berbagai elemen dan terbagi tiga tim. Satu tim dibagi dua kelompok yang terus memantau dan berkeliling dari pagi hingga malam.
“Tempat hiburan ini kucing kucingan. Kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” katanya.
Sony menegaskan, upaya pengawasan ketat ini demi menekan penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini Bandung Wetan termasuk wilayah dengan sebaran Covid-19 cukup rendah.
Sekali pun dari warga masyarakat Bandung Wetan terpantau cukup patuh melaksanakan protokol kesehatan, namun pihaknya harus tetap siaga. Karena wilayah ini merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.
“Tahap berikutnya apabila tetap membandel setelah disegel, maka kita rekomendasikan pencabutan izin. Karena ada pihak-pihak yang masih mementingkan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan kita bersama yaitu masalah kesehatan,” tegasnya.***
Editor: denkur