Dalam sepekan Satres Narkoba Polres Banjar mengungkap dua kasus peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu di Kota Banjar.
DARA | Dua terduga pengedar pun diamankan bersama barang bukti berupa paket sabu serta alat hisap.
Demikian dikatakan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo dalam konferensi pers di Mapolresta Banjar, Selasa (11/11/2022).
Kapolres didampingi Kasat Reskoba AKP Kusyata mengatakan, tersangka pertama berinisial S (37) warga Kecamatan Langensari Kota Banjar. Ditangkap saat berada di area Hotel Mandiri Kota Banjar.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 1,08 gram dan alat hisap.
Menurut informasi tersangka S merupakan Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Banjar.
Lalu tersangka kedua berinisial KS (24) warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Ditangkap Jumat dini hari 18 November 2022 saat berada di sekitar jalan Jenderal Hoegeng Imam Santoso Kota Banjar.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket sabu seberat 1,26 gram dan alat hisap.
Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari online.
Guna kepentingan penyelidikan kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Banjar.
Dari hasil pemeriksaan tes urine kedua tersangka positif mengandung zat metafetamina (sabu).
Dua tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menuturkan dua tersangka berhasil diamankan dalam rangka Operasi Antik (anti narkotika) 2022 yang dilaksanakan Polres Banjar.
Dengan pengungkapan dua kasus tersebut menandakan peredaran narkotika golongan I jenis sabu mulai marak di Kota Banjar.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kota Banjar.
Selain itu meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila di wilayahnya terdapat penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Banjar, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi apabila di wilayahnya terdapat penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.
Editor: denkur