Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua terduga pelaku pengeroyokan dibekuk polisi. Empat masih buron.

DARA | Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Minggu dini hari (27/10/2024).

Korbannya dua anggota komunitas Vespa F dan MJAR.

Dua terduga pelaku yang dicidiuk jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota adalah residivis kasu pembunuhan yakni F berusia 28 tahun. Seorang lagi PF berusia 24 tahun.

Namun, dikatakan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi masih ada empat terduga pelaku lain yang masih buron.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pecahan botol kaca minuman beralkohol dan pecahan helm,” ujar kapolres dalam jumpa persnya, Selasa (12/11/2024).

Kapolres juga menjelaskan dua terduga pelaku diciduk di dua lokasi berbeda. F diamankan di Kampung Kibitay Kelurahan Sindang Sari Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB.

Sedangkan PF diamankan di kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 01.30 WIB.

“Sedangkan empat terduga pelaku lainnya telah teridentifikasi dan telah kita tetapkan sebagai DPO,” kata kapolres.

Kronologis pengeroyokan

Kapolres menjelaskan kronologis pengeroyokan. Dikatakannya peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diduga berawal saat korban F sedang nongkrong di sekitar Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 01.00 WIB dan memfoto kelompok terduga pelaku.

Lalu terduga pelaku menanyakan maksud dan tujuan melakukan pemotretan tersebut, namun tidak dijawab oleh korban hingga akhirnya kelompok terduga pelaku memukul korban di bagian belakang kepala.

Korban melarikan diri dan meminta pertolongan ke temannya di komunitas Vespa yaitu MJAR yang akhirnya turut menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan. Akibatnya korban mengalami luka lebam di wajah dan luka memar di bagian kepala.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB