Dua Tersangka Penganiayaan Dibekuk Polisi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua tersangka penganiaya IN yakni GG (19) dan TP (15), dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis 11 November 2021 lalu.


DARA – “Kedua tersangka melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Bermula saat kedua tersangka berpapasan dengan korban menggunakan sepeda motor, lalu terserempet,” ujar AKBP Indra, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 22 November 2021.

AKBP Indra mengatakan, dua tersangka kemudian mengejar dan menabrak motor korban hingga terjatuh. Kemudian GG dan TP yang saat itu sengaja membawa senjata tajam langsung menganiaya dan merusak motor korban.

“Korban mengalami luka di bagian kepala, badan dan kaki, itu luka terbuka ada juga luka akibat benda tumpul. Korban saat ini masih rawat jalan. Salah seorang tersangka ini, usianya masih di bawah umur,” kata AKBP Indra.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua bilah golok dan sepeda motor yang digunakan para tersangka.

“Pasal yang disangkakan yaitu pasal 170 KUHPidana dan undang undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukum penjara maksimal sepuluh tahun,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB