Dua TKW Lolos Hukuman Mati

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Sumartini dan Warnah. (Dok. KBRI Arab Saudi/cnn)

Kedua TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Sumartini dan Warnah. (Dok. KBRI Arab Saudi/cnn)

DARA | JAKARTA – Dua tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia, Sumartini binti Manaungi Galisung dan Warnah binti Ni’ing lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi.

Sumarni adalah warga Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Warnah warga Karawang. Keduanya dituduh melakukan praktik ilmu hitam kepada keluarga majikannya. Merekapun disidangkan di pengadilan Arab Saudi lalu dijatuhi vonis hukuman mati.

Pemerintah melalui KBRI Riyadh tak pernah lelah melakukan upaya hukum. Hasilnya Pengadilan Banding Riyadh membatalkan vonis mati tersebut. Namun, saat pihak KBRI menjemput mereka dari penjara untuk dibawa pulang menuju Bandara King Khalid Riyadh, keluarga besar majikan masih menghalangi. Mereka meminta aparat supaya tetap menahan mereka di penjara.

Staf KBRI berhasil meyakinkan pemerintah Saudi. Keduanya akhirnya bisa meninggalkan Arab Saudi dan terbang menuju tanah air, Selasa (23/4) kemarin pukul 15.20 waktu setempat, menggunakan pesawat maskapai Oman Air.

“Kebebasan dua orang saudara kita ini adalah kesembilan kalinya. Semoga Allah memberikan kebebasan para WNI yang kasus hukumnya masih dalam proses pengadilan,” ujar Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel seperti dilansir CNNIndonesia.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB