Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 01/ RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.
DARA| BANDUNG- Dua sampel hasil swab test warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjalani Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).
Dua orang tersebut adalah istri dan anak pedagang lontong yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya. Usai diketahui anak dan istrinya juga terinfeksi Covid-19 maka mereka akan menjalani isolasi dengan penanganan medis di RSUD Cibabat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Minggu (7/6/2020).
“Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif,” ujarnya.
Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.
Temuan kasus ditindaklanjuti dengan swab tes dan pencarian kontak erat warga juga pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19 pada Jumat 5 Juni 2020.
Karantina mikro diterapkan lantaran ada satu orang warga yang berprofesi sebagai penjual lontong dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Karantina dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.
“Dua orang yang positif yaitu istri dan anak bapak tersebut. Rencana hari ini keduanya mau dievakuasi ke RSUD Cibabat untuk diisolasi,” katanya, seperti dikutip pikiranrakyat.com
Mereka tidak bisa keluar lingkungan tempat tinggalnya sambil menunggu hasil swab test keluar. Untuk kebutuhan makanan disediakan oleh dapur umum.
Hasil penelusuran, terdapat 35 orang kontak erat pasien positif termasuk anak kecil tetap harus menjalani isolasi baik hasilnya negatif apalagi positif wajib isolasi selama 14 hari.
“Kontak erat tersebut harus lanjut isolasi 14 hari, yang karantina juga dimonitor terus,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi drg. Pratiwi menyatakan, tracing terdapat kontak erat pedagang lontong terus dilakukan.
“Hari ini ada tracing lagi, semakin banyak dicari semakin yakin mudah-mudahan tidak ada kasus baru lagi. Kalau hasil tracing ada kontak erat tambahan, maka segera dilakukan tes Covid-19,” ujarnya.
“Ketua PKK, Linmas, Puskesmas, Babinsa-Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan. Dari tim pembina Pemprov Jabar juga turun, kita pantau terus kondisi warganya,” jelasnya.
Editor : Maji