Dua warga Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi diamankan Densus 88 Anti Teror.
DARA | Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani mengakui dua warga yang ditangkap itu adalah warganya. Mereka adalah pedagang dan guru ngaji.
“Iya, benar ada dua orang warga kami diamankan Densus,” ujar kades, Jumat (28/10/2023).
Namun, kades tidak mengetahui secara pasti alasan dua warganya diamankan Densus 88.
“Saya juga sudah meminta keterangan dari pimpinan Densus. Tapi, tidak memberikan keterangan apapun. Jadi, mereka hanya menyebutkan ada 2 orang warga Kebonpedes yang terindikasi,” kata kades.
Meski begitu, kades mengakui telah menerima informasi bahwa ada sembilan orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Anti Teror. Dua orang diantaranya berasal dari wilayah Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
“Tapi, dari dua warga itu memang satu diantaranya merupakan ex napiter yang pernah terkena kasus yang sama (bom) di Jakarta,” kata kades.
Barang bukti yang turut dimanakna Densus 88 adalah sepatu, busur panah, sejumlah buku, panci, golok dan tas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, saat penggeledahan juga diterjunkan personel dari tiga polres, yakni Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur guna melakukan pengamanan lokasi.
Editor: denkur