Duaarr…. Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Itu Tabrak Beton Pembatas Jalan

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Diduga sang sopir ngantur, sebuah mobil Avanza silver metalik nopol B 1756 FZJ menabrak road barrier beton di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. Tepatnya di depan Kompleks Setukpa Lemkdikpol, Kamis malam (18/2/2021).


DARA – Menurut keterangan perwira siaga Setukpa AKP Bagus Wicaksono yang kebetulan sedang melaksanakan piket, mobil itu melaju dari arah Jakarta ke Sukabumi dengan kecepatan cukup tinggi.

Diketahui mobil itu berpenumpang delapan orang. Hendak mengaji di Gang Isnen.

“Diduga mengantuk, mobil dikendarai inisial M (39) menabrak pembatas jalan. Ada tujuh penumpang yakni lima dewasa dan tiga anak anak,” ujar AKP Bagus.

Akibat kecelakaan tunggal itu, kata AKP Bagus, mobilnya rusak parah di bagian depan karena menabrak empat buah road barrier beton dengan kecepatan tinggi.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tunggal tersebut. Pengemudi dan penumpangnya alami luka ringan dan sudah ditangani kepolisian,” ujarnya.

“Agar tidak terjadi kemacetan akibat kejadian tersebut, kita ambil langkah mengamankan TKP dan mengurai lalu lintas. Kemudian menghubungi Unit Laka Lantas terkait penanganan selanjutnya. Kita juga komunikasikan dengan pihak rumah sakit, khawatir ada yang mengalami luka dan butuh penanganan,” imbuh AKP Bagus.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB