DARA | SELANDIA BARU – Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga, Tantowi Yahya, mengatakan bahwa prosedur di negara tersebut untuk membuat aturan dalam menghadapi situasi darurat seperti wabah virus corona (Covid-19), tidak serumit seperti di Indonesia.
“Kebenarannya di sini, untuk membuat undang-undang tidak seruwet di negara lain, katakanlah seperti di Indonesia. Undang-undang bisa selesai (dalam) hitungan hari, bahkan minggu,” kata Tantowi dalam diskusi virtual yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Senin (11/5/2020) seperti dilansir cnnindonesia.com.
Tantowi melanjutkan, ketika pemerintah duduk bersama, diperlukan suatu undang-undang untuk memayungi aktivitas besar yang melibatkan begitu banyak stakeholder, undang-undang pun bisa cepat selesai.
Sebagai negara yang terdampak virus corona, Tantowi mengatakan Selandia Baru segera belajar dari penanganan negara-negara yang sudah terdampak sebelumnya, terutama dari Singapura dan China.
Menurut Tantowi, setidaknya ada lima kunci yang membuat kebijakan Selandia Baru efektif dalam memerangi pandemi Covid-19, selain pembuatan undang-undang. Pertama adalah membuat kebijakan berdasarkan ilmu pengetahuan serta rekomendasi ahli dan akademisi.
“Mereka memiliki policy (kebijakan) yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten. Policy ini dibuat berbasis sains, pendapat para ahli, serta akademisi. Sehingga dengan pola seperti ini, sulit bagi kita untuk membayangkan ada policy yang meleset dan tidak tepat diatur oleh peraturan tersebut,” beber Tantowi.
Selanjutnya yaitu undang-undang yang sudah dibuat dilaksanakan secara konsisten dan tegas. Kemudian yang ketiga yaitu membekali kepolisian dengan undang-undang yang jelas.
“Hal ini sangat penting karena ketika penguncian wilayah (lockdown) diberlakukan, polisi harus berani mengambil tindakan cepat dan keras terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Ketika tidak ada undang-undang (yang jelas), tentu banyak pelanggaran yang akan terjadi,” ujarnya.
Selain itu, sebagai negara yang mengadopsi sistem parlementer, Selandia Baru mendapatkan dukungan penuh dari anggota parlemen.
Faktor keempat yang tak kalah penting adalah dukungan media. Tantowi menjelaskan, 70 persen masyarakat Selandia Baru hanya mengandalkan informasi dari sumber berita yang terverifikasi.
Sumber tersebut berasal dari koran, televisi, dan radio. Tanpa meninggalkan daya kritis, media massa di Selandia Baru mendukung upaya pemerintah dengan memberitakan keberhasilan negara dalam menanggulangi wabah dan kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Orang di sini main medsos, tapi medsos tidak menjadi rujukan informasi sebagaimana yang terjadi di banyak negara. Bisa saya katakan, distorsi informasi sangat rendah, karena masyarakat hanya mendapatkan informasi dari media-media mainstream yang beritanya sudah tentu berita-berita yang terverifikasi,” kata Tantowi.
Langkah terakhir adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah.
“Semua dukungan itu tidak akan berguna jika masyarakat tidak secara penuh mendukung program-program pemerintah. Keberhasilan Selandia Baru disebabkan oleh semua komponen pendukung bergerak serentak, menyamakan pikiran, dan melakukan aksi yang sama untuk memerangi Covid-19,” pungkasnya.***