Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan barang bukti dari tiga titik penggeledahan di Kabupaten Bandung Barat.
DARA – Penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19.
Titik pertama penggeladahan yakni di Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta.
Titik kedua di Buah Batu, Kota Bandung.
Titik ketiga di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Titik keempat di Wilayah Cimareme Kecamatan Ngamprah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, empat lokasi yang digeledah oleh KPK itu merupakan lokasi kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna itu.
“Telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara,” ujar Ali Fikri, Senin (22/3/2021).
Sepanjang penggeledahan berkaitan dengan kasus Bandung Barat tersebut, KPK sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa berkas keuangan maupun dokumen-dokumen kegiatan pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Ccovid-19.
Barang bukti yang sudah disita dari lokasi-lokasi penggeledahan itu selanjutnya akan divalidasi untuk dijadikan barang bukti tetap.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk di ajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujar Ali Fikri.***
Editor: denkur