Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, jajarannya masih menyelidiki dan pendalaman kasus ini. Sejumlah saksi termasuk korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.
DARA|CIANJUR– Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan antarsantri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itihad, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, dugaan penganiayaan yang dilakukan santri berinisial DO terhadap korbannya FM itu terjadi dilingkungan Ponpes Al-Itihad, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal saat korban menegur terduga pelaku yang menagih iuran kepada teman korban. Tidak terima ditegur korban, ia langsung menganiaya dengan cara menendang sampai terjatuh kemudian langsung memukul sebanyak tiga kali ke arah wajah hingga mengalami luka memar pada mata kananya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, jajarannya masih menyelidiki dan pendalaman kasus ini. Sejumlah saksi termasuk korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Betul, kejadiannya dilingkungan pondok pesantren. Terduga pelaku dan korbannya merupakan santri di pesantren tersebut,” kata Anton, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Sementara itu, Humas Ponpes Al-Itihad, Cianjur, Wandi Ruswanur, mengakui adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan santri di lingkungan pesantrennya.
Wandi menuturkan, kejadian itu sudah ditangani pihak pengelola pondok pesantren dengan melakukan mediasi anatara keluarga terduga pelaku dengan korban.
“Saat ini santri yang merupakan terduga pelaku sudah dikembalikan ke keluarganya. Karena sebelumnya terduga pelaku juga sudah pernah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali,” kata Wandi.
Editor : Maji