Dugaan Penipuan, Rachmawati Dipolisikan

Selasa, 22 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachmawati Soekarnoputri (Foto:tribunnews)

Rachmawati Soekarnoputri (Foto:tribunnews)

DARA | JAKARTA – Atas dugaan penipuan, sejumlah pelanggan kondominium dan hotel (kondotel) melaporkan Rachmawati Soekarnoputri  ke Polda Jawa Timur. Rachmawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Penta Berkat.

Pelanggan kondotel merasa kesal. Akibat kondotel yang dijanjikan belum terealisasi hingga waktu disepakati yaitu tahun 2016, para pelanggan mengalami kerugian mencapai Rp7 miliar, sehingga akhirnya mempolisikan Rachmawati dan empat pejabat perusahaan PT Penta Berkat itu.

Demikian dikatakan kuasa hukum para pelapor, Barlian Ganesi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim seperti dilaporkan Antara, Senin (21/1).

Barlian menjelaskan kasus itu bermula dari kerja sama jual beli kondotel di Kota Batu, Jawa Timur, oleh PT Penta Berkat dengan 30 pelanggan. Tahap pertama harga per unit Rp400 juta sementara tahap kedua naik dua kali lipat, yakni Rp800 juta.

Pada perjanjian, kondotel dibangun tahun 2013 dan diserahkan tahun 2016. Namun, hingga memasuki tahun 2019, kondotel yang dijanjikan belum juga dibangun dan masih berupa lahan saja. “Sebagian besar korban sudah membayar lunas, sebagian lainnya sudah membayarkan uang ke PT Penta kendati belum lunas,” ujarnya.

Tim kuasa hukum lainnya, Nuning Tyas, menjelaskan bahwa sebelum melaporkan kasus itu ke polisi, para korban sudah mengirimkan somasi sebanyak dua kali, baik kepada Rachmawati Soekarnoputri maupun Fadlan Muhammad.

Fadlan tak merespons sama sekali, sedangkan Rachmawati memberikan jawaban, namun para korban tidak puas.

“Ibu Rachmawati menjawab kalau dia juga melaporkan Fadlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara ini karena Bu Rachmawati juga mengalami kerugian sekitar lima miliar rupiah. Ibu Rachmawati juga menjawab bahwa dia sudah mengundurkan diri dari komisaris PT Penta Berkat, tapi surat pengunduran diri tidak dilampirkan di jawaban somasi,” tutur Nuning.

Pada 2017 lalu terjadi perselisihan antara Rachmawati dengan Fadlan. Pemicunya ialah pengunduran adik Megawati Soekarnoputri itu dari perusahaan yang dipimpin Fadlan, yakni PT Penta Berkat. Bahkan, Rachmawati menagih uang kerja sama kepada Fadlan sebesar Rp5 miliar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB