Diduga lakukan penghinaan terhadap agama Islam, Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu kini sedang diproses.
DARA – Ada empat laporan terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece. Kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, satu di Bareskrim tiga di daerah.
Dikatakan Komjen Agus, Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Kepolisian juga melakukan patroli siber.
“Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Senin (23/8/2021).
Agus menjelaskan, seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” kata Komjen Agus.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial hingga menimbulkan berbagai kecaman.
Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.
Muhammad Kece mengubah kata ‘Allah’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom