Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi sebagai Tersangka

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Liputan6.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Liputan6.com)

Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ia pun sudah ditahan. Begitu kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12/2021).


DARA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dugaan penistaan agama setelah memeriksa Joseph sejak Selasa lalu.

“Siang ini Ditreskrimsus telah menetapkan sebagai tersangka atas nama Joseph Suryadi. Yang bersangkutan sudah mulai dilakukan penahanan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari suara.com, Rabu (15/12/2021).

Penyidik memberondong pertanyaan seputar postingan yang mengandung kalimat bermuatan kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia.

Atas dasar itu, Joseph Suryadi dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Kombes Zulpan, dikutip dari Liputan6.com.

Viral

Ramai di media sosial tagar #TangkapJosephSuryadi. Salah satunya dikicaukan akun Twitter @mylovelyb1e. Dia meminta Divisi Humas Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama. Ini dong … Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi #TangkapJosephSuryadi,” kicau @mylovelyb1e, seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/12/2021).

Dalam kicauannya itu, @mylovelyb1e turut mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Terlihat, tangkapan layar tersebut berupa foto karikatur dengan keterangan ‘Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING ****** SAMA SEPERTI USTADZ HW’.

Editor: denkur | Sumber: suara.com-Liputan6.com

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB