DARA | BALI – RSW adalah seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Ia melaporkan suaminya yaitu Kompol DS ke polisi dengan tuduhan telah berselingkuh dengan wanita lain.
RSW menemukan memory card berisi adegan porno yang diduga dilakukan suaminya dengan perempuan muda. RSW pun melapor ke Ditreskrimum Polda Bali dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali pada 8 Juli 2019 lalu.
Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja mengatakan, petugas Bid Propam berencana memeriksa Kompol DS yang menjabat Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali terkait pelaporan dugaan pelanggaran kode etik.
“Rencananya, Bid Propam akan memanggil yang bersangkutan lusa, dua hari lagi untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Hengky seperti dilansir Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Polda Bali juga sedang mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana Kompol DS yang dituduh istrinya telah berselingkuh. Menurut Kombes Hengky, saat ini polisi terus mengumpulkan bukti-bukti terkait video mesum yang diduga dilakukan DS dengan wanita lain.
Polisi juga telah mengirim memory card dari RSW ke Labfor untuk membuktikan apakah video mesum itu identik diperagakan DS atau bukan.***
Editor: denkur/ sumber: suara.com