Dugaan Pesta Lelaki Suka Lelaki, Bupati Cianjur Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Sejumlah pria penyuka sesama jenis diduga menggelar pesta di sebuah tempat hiburan malam karaoke keluarga di kawasan Cianjur Kota, Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Informasi yang dihimpun, para lelaki suka lelaki (LSL) itu datang ke lokasi karaoke di seputaran Jalan HOS Cokroaminoto, Cianjur secara berkelompok dan langsung menyewa sejumlah ruangan (room).

Seorang pegawai karaoke berinisial W, mengatakan sejak kali pertama datang pengunjung yang diduga para LSL itu sudah memperlihatkan gelagat yang tidak wajar.

Mereka tampak saling berpegangan tangan dan bahkan sebagian dari mereka tampak berpelukan layaknya sejoli yang sedang memadu kasih.

“Mereka datang berkelompok, sekitar 20 orang dan menyewa sejumlah room. Saat datang juga gelagatnya sudah terlihat tidak wajar selayaknya lelaki,” kata W, kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Selain menyewa sejumlah room karaoke, para pria yang diduga penyuka sesama jenis itu juga memesan sejumlah minuman dan makanan di lokasi tersebut.

“Sebagian besar dari kelompok mereka gayanya seperti perempuan, meskipun pakaian yang mereka kenakan pakaian pria. Sepertinya mereka berpesta, meskipun telah kami larang ada juga sebagian dari mereka yang membawa minuman beralkohol dari luar,” jelasnya.

Ditambahkannya, mereka yang datang ke acara yang diduga pesta LSL tersebut berusia berkisar 20 tahun hingga 40 tahun.

“Bahkan tampak terjadi perselisihan di antara mereka, mungkin karena salah seorang dari mereka cemburu. Selain itu, rekan kerja saya pun sempat diminta untuk menemani mereka berpesta, padahal teman saya itu pria,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta aparat terkait segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Kami perintahkan Kasatpol PP agar menyelidiki informasi itu, jika memang terbukti segera tindak tegas. Karena, sudah jelas, tempat hiburan malam di Cianjur masih belum diizinkan untuk beroperasi di masa PPKM level 3 ini. Apalagi ini diduga ada gelaran pesta sesama jenis. Tindak tegas,” tegas Herman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB