DARA | JAKARTA – Ada motif balas dendam di balik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Demikian dugaan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.
Kadiv Humas Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019 mengatakan, dalam analisis tim disimpulkan cairan H2SO4 atau asam sulfat yang disiramkan ke Novel tidak pekat. Itu menunjukan niat pelaku bukanlah untuk membunuh Novel, tapi sebatas menyengsarakan.
“Kalau pekat sudah bolong-bolong,” ujar Irjen M Iqbal seraya menambahkan, tim pakar berkonsultasi dengan psikolog kemudian muncul dugaan adanya motif balas dendam. Boleh jadi pelaku sakit hati karena merasa dipermalukan oleh saudara Novel.
Dikutip dari detikcom, TPF mengaitkan motif tersebut dengan perkara-perkara yang ditangani Novel di KPK. Novel memang dikenal sebagai penyidik senior di KPK.
“Oleh karena itulah setidaknya sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami, kasus Buol, e-KTP, yang melibatkan Ketua MK, Sekjen MA, kemudian apa lagi itu Wisma Atlet, terus ada juga yang menyangkut pidana di Bengkulu, sarang burung walet,” kata Iqbal.
Sementara itu, Juru Bicara TPF, Nur Kholis menjelaskan, TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan.
“Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban,” ujarnya.
Atas dasar itu TPF memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk mendalami probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus ‘high profile’ yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.***
Editor: denkur