Dugaan Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahya Waloni (Foto: tvonenews.com)

Yahya Waloni (Foto: tvonenews.com)

Penceramah Yahya Waloni ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Terkiat ujaran kebencian.


DARA – Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan  dilakukan setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menjerat Yahya Waloni sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian.

Yahya Waloni ditangkap di kediamannya dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini Kamis 26 Agustus 2021.

“Iya benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Rusdi seperti dikutip dara.co.id dari Republika, Kamis (26/8/2021).

Menurut Brigjen Rusdi, saat ini tersangka Yahya Waloni sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. “Ujaran kebencian berdasarkan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan),” kata Brigjen Rusdi.

Sebelumnya Bareskrim Polri juga menangkap tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian Muhammad Kece pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.30 WITA di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dia dilaporkan ke polisi karena video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru