Kebijakan baru ini membawa tantangan sekaligus peluang bagi eksportir dalam mengelola devisa.
DARA | PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mendukung kebijakan pemerintah terkait kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri, dengan jangka waktu 12 bulan.
Bank swasta terbesar kedua di Indonesia ini telah menyiapkan berbagai instrumen keuangan yang memungkinkan eksportir mengelola devisa secara optimal dengan manfaat serta potensi imbal hasil yang kompetitif.
Lalu, untuk memberikan pemahaman mendalam bagi nasabah, khususnya eksportir mengenai regulasi DHE SDA serta dampaknya terhadap dunia bisnis, CIMB Niaga gelar sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Devisa Ekspor SDA dengan Regulasi Baru: Langkah Strategis bagi Ekonomi Nasional” di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Acara ini menghadirkan pembicara Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat.
Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga, John Simon mengatakan, kebijakan baru ini membawa tantangan sekaligus peluang bagi eksportir dalam mengelola devisa.
Melalui acara ini, CIMB Niaga menyediakan forum strategis bagi eksportir untuk berdiskusi langsung dengan regulator dan memperoleh solusi finansial yang sesuai dengan kebutuhannya.
CIMB Niaga juga menawarkan beragam solusi keuangan untuk para eksportir, mulai dari Rekening Giro Khusus DHE SDA, Deposito Valas DHE dengan tenor hingga 12 bulan, hingga instrumen investasi seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Selain itu, CIMB Niaga juga memberikan nilai tukar yang kompetitif dan berbagai macam produk lindung nilai dalam mendukung nasabah terkait pemanfaatan DHE seperti transaksi forward dan swap.
“Berbagai pilihan ini diharapkan dapat membantu eksportir dalam mengelola likuiditas secara lebih efektif, baik untuk kebutuhan operasional jangka pendek maupun investasi jangka panjang,” ujar John dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (23/3/2025).
“Kami akan terus berinovasi dan menjadi mitra strategis dengan menyediakan ekosistem perbankan bisnis yang komprehensif, didorong oleh kemampuan perbankan dalam inovasi digital dan customer centricity, dilengkapi jaringan luas di Indonesia hingga ASEAN untuk membantu mewujudkan aspirasi nasabah sekarang dan di masa depan,” imbuhnya.
CIMB Niaga juga memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi eksportir melalui fasilitas kredit modal kerja dalam valuta asing, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 serta regulasi OJK yang memungkinkan penggunaan DHE sebagai agunan tunai.
CIMB Niaga menyambut baik regulasi ini dan siap menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna
mendukung ekspansi bisnis eksportir secara berkelanjutan.
Sebagai mitra strategis bagi dunia usaha, CIMB Niaga terus berinovasi menyediakan layanan perbankan yang mendukung sekaligus memberikan manfaat optimal bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor mereka.
Hadirnya kebijakan baru ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan memastikan devisa ekspor dapat dikelola secara produktif, sehingga memberikan manfaat tidak hanya bagi eksportir, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.***
Editor: denkur