Dukung Pengembangan UMKM Pemkot Bandung Ajukan Raperda RPIK

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M Daniael. Foto: Humas Kota Bdg

Wali Kota Bandung, Oded M Daniael. Foto: Humas Kota Bdg

DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung (RPIK). Raperda ini merupakan salah satu dukungan terhadap pengembangan UMKM di kota ini.

Hal itu tercantum dalam lembaran kota tahun 2019 nomor 2 perihal usulan Raperda Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung (RPIK) tahun 2019-2039. Raperda tersebut merupakan salah satu dari tiga rancangan yang diserahkan Pemkot Bandung kepada DPRD Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Raperda diserahkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung. “Kita dukung industri UMKM di Bandung. Ini menjadi bagian dari upaya mendongkrak perekonomian Kota Bandung.”

Humas Kota Bandung mengungkap, industri kreatif di Kota Bandung tumbuh pesat. Industri tersebut telah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian kota ini.

“Kita dorong lewat payung hukum yang kuat untuk memberikan kepastian pengambangan industri mereka,” katanya, seraya menambahkan, Raperda lainnya yaitu Lembaran Kota tahun 2019 nomor 1 perihal Usulan Raperda Kota Bandung terbaru tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bandung tahun 2018- 2023.

Satu Raperda berikutnya yaitu Lembaran Kota tahun 2019 nomor 3 perihal usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di bidang Perhubungan. “Saya mengawal dengan dewan. Kita menargetkan di Maret itu selesai. Kita ingin teman-teman di Pansus bisa membahasnya dengan cepat dan tepat. Kita akan berkomunikasi dengan baik,” ujar Oded.***

 

 

 

Berita Terkait

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Data BPS, Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024
Gelar Petrofin Peduli CSR Awards tahun ke 3, Elnusa Petrofin Apresiasi Kreasi dan Inovasi Unit Operasi dalam Pelaksanaan CSR
Jelang Nataru, Komisaris dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Regional JBB
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Sederet Promonya
Gelar Petrofin Peduli CSR Awards tahun ke 3, Elnusa Petrofin Apresiasi Kreasi dan Inovasi Unit Operasi dalam Pelaksanaan CSR
Dukung Gaya Hidup Sehat: Belanja Lebih Mudah di Salomon dan Saucony Pakai Indodana PayLater
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:54 WIB

Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:37 WIB

Data BPS, Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:51 WIB

Gelar Petrofin Peduli CSR Awards tahun ke 3, Elnusa Petrofin Apresiasi Kreasi dan Inovasi Unit Operasi dalam Pelaksanaan CSR

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:46 WIB

Jelang Nataru, Komisaris dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Regional JBB

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB