DARA | CIANJUR – Jajaran Komando Distrik Militer 0608 Cianjur, Jawa Barat masih terus mendata jumlah kolam jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata yang tersebar di tiga wilayah di daerah ini. Pendataan tersebut merupakan bagian menormalisasi kembali kawasan-kawasan perairan dalam mendukung program Citarum Harum.
Dandim 0608 Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, mengatakan, pendataan dan patroli yang dilakukan TNI bersamaan tim gabungan lain untuk memastikan jumlah dan identitas kepemilikan KJA. Hal itu berkaitan dengan kuota KJA. KJA yang masuk di wilayahnya ada di tiga koramil, yakni Koramil Mande, Cikalongkulon, dan Koramil Ciranjang, yang selama ini kami baru mendata saja.
Sekarang kan dibatasi dengan kuota. Informasi yang kami terima, tak sedikit yang asalnya memiliki KJA cukup besar, setelah ada pendataan ini kemudian dipecah-pecah mengatasnamakan petani kecil. Padahal itu bisa jadi sebuah siasat,” kata Rendra, kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Meski begitu, lanjut Rendra, petugas akan tetap melakukan pendataan ini dan sebagian akan diserahkan ke Dansektor (Komandan Sektor).
Program pembatasan kuota kepemilikan KJA dinilai akan cukup berdampak terhadap kualitas air. Saat ini sudah mulai terlihat progresnya.
Budaya masyarakat yang biasa membuang sampah ke aliran sungai, saat ini sudah mulai berkurang. “Sekarang jauh lebih baik dari kualitas air, ketertiban orang membuang sampah tidak lagi di sungai, kemudian pabrik-pabrik di Kabupaten Bandung sudah tidak lagi membuang limbah ke sungai. Ada beberapa (pabrik) yang secara tegas kita tutup,” tuturnya.
Di Kabupaten Cianjur, fokusnya lebih ke pendataan dan penertiban KJA sebab sejauh ini di Kabupaten Cianjur tidak terdapat pabrik yang membuang limbah ke aliran Sungai Citarum. “Kita cuma KJA saja yang nanti kita tertibkan setelah berkomunikasi dengan petani juga. Kita tidak langsung represif karena bisa merugikan petani. Artinya, setelah kita lakukan evaluasi. Setelah ada hasilnya, ada tindakan lebih lanjut dari Dansektor 22,” katnya.
Sebelumnya, ribuan petani budi daya ikan KJA Cirata di Kabupaten Cianjur, terus dihantui kegelisahan. Mereka khawatir masih berlangsungnya upaya penertiban KJA akan berdampak terhadap nasib mereka ke depan.
“Ada dua hal utama yang membuat petani KJA Cirata jadi resah. Pertama isu adanya zero KJA. Kemudian pemangkasan, pemotongan, atau eksekusi kolam,” ujar Wakil Ketua Kelompok Petani KJA Cirata, Wawan Gunawan, belum lama ini.
Jumlah KJA tersebar di tiga wilayah yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta sebanyak 46.648 petak. Sejauh ini jumlah KJA yang sudah ditertibkan sebanyak hampir 10.500 petak.
“Itu tersebar di tiga wilayah. Di wilayah Cianjur, jumlah petani KJA lebih kurang 2.265 orang,” tuturnya.
Wawan juga mempertanyakan upaya pendataan terhadap para petani budi daya ikan yang dilakukan Tim Sensus KJA. Para petani harus mengisi formulir tanpa tahu tujuan pendataan tersebut.
“Kami juga tidak tahu tujuan pendataan sensus itu untuk apa. Banyak yang tidak kami pahami,” pungkasnya. ***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan