Mengacu kepada Environment, Social, and Governance (ESG), PT Federal International Finance (FIFGROUP) tahun ini melengkapi pemasangan solar panel, setelah diresmikannya instalasi di dua cabang, yaitu Cabang Jakarta dan Padang, menyusul lima cabang sebelumnya di tahun 2022 dan satu cabang di 2019 dengan total 86,4 kWp.
DARA – “Dengan pemasangan di dua lokasi cabang, yaitu Jakarta dan Padang, kini jumlah cabang yang telah menggunakan solar panel menjadi tujuh pada tahun ini setelah Cabang Yogyakarta, Semarang, Cirebon, Bandung, dan Depok,” tutur Human Capital (HC), General Support (GS), and Corporate Communication (CorComm) Director FIFGROUP, Esther Sri Harjati.
Juga telah dilakukan pada tahun 2019 di Cabang Pamulang, sehingga menjadi 8 cabang secara total dengan kapasitas secara keseluruhan, yaitu 86,4 kWp.
Menurut Esther, dengan pemasangan solar panel ini FIFGROUP ingin berkontribusi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya perubahan iklim.
Potensi Besar dan Ramah Lingkungan
Mengacu kepada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rata-rata energi surya dari radiasi matahari yang bisa didapatkan di kedua wilayah, yakni Jakarta dan Sumatera Barat mencapai 2,56 – 4,15 kWh/m^2 yang berpotensi menghasilkan energi sekitar lebih dari 100 ribu gigawatt-peak (GWp).
Dengan potensi tersebut, pemasangan solar panel dipilih menjadi salah satu pembangkit listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat mengurangi biaya penggunaan listrik.
Pemasangan solar panel yang dilakukan di Cabang Jakarta dan Padang dapat mengurangi biaya penggunaan listrik sebesar Rp1,6 – 2 juta perbulannya.
Hal ini dikarenakan, solar panel yang dipasang menggunakan sistem on-grid. Melalui sistem tersebut, panel surya terhubung dengan jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Daya berlebih yang dihasilkan oleh panel surya akan dikirim menuju jaringan untuk selanjutnya menjadi pengurang biaya tagihan listrik.
Selain mengurangi biaya tagihan listrik, pemasangan panel surya ini juga menjadi bagian dari kegiatan pelestarian lingkungan dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida pada operasional bisnis FIFGROUP.
Kegiatan ini juga menjadi program keberlanjutan yang dicanangkan FIFGROUP untuk mendukung implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) yang merupakan sebuah instrumen standar operasional dalam mengukur dampak dan keberlanjutan dari investasi sebuah institusi.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Finance Director FIFGROUP, Hugeng Gozali, mengatakan: “peresmian pemasangan solar panel di Cabang Jakarta dan Padang diharapkan dapat mendukung operasional bisnis FIFGROUP yang lebih ramah lingkungan. Dengan begitu, implementasi ESG untuk mencapai program SDGs dapat terealisasikan dengan baik.”
Jika mengkalkulasi konversi penggunaan energi dengan emisi yang dihasilkan, penggunaan panel surya yang sudah dilakukan di 8 cabang FIFGROUP dengan total kapasitas yang terpasang, yaitu 86,4 kWp tersebut dapat mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 69,2 ton-CO2-equivalent.
Apabila kita mengasumsikan pemasangan panel surya dengan kapasitas 86,4 KWp ini ditujukan untuk rumah dengan listrik subsidi pemeritah yang memiliki daya 450 watt, maka panel surya tersebut mampu menyuplai listrik untuk 24 rumah atau setara juga dengan 12 rumah yang memiliki daya 900 watt.
Jika digunakan untuk rumah dengan kapasitas daya 1.300 watt maka, solar panel dengan kapasitas tersebut dapat menyuplai listrik untuk 66 rumah.
Pemanasan Global
Emisi karbon dioksida pada beberapa aktivitas manusia dapat menyebabkan terjadinya efek rumah kaca, sehingga seringkali gas karbon dioksida disebut sebagai Gas Rumah Kaca (GRK). Gas hasil emisi aktivitas manusia tersebut akan terkumpul di lapisan atmosfer membentuk sebuah permukaan, di mana lapisan permukaan gas yang terbentuk tersebut dapat menahan radiasi panas bumi dan berdampak kepada peningkatan suhu global.
Berdasarkan data World Meteorilogical Organization (WMO), dalam 1 dekade terakhir bumi telah mengalami peningkatan suhu rata-rata 1,1 derajat Celcius setiap tahunnya.
Angka tersebut sudah sangat mendekati ambang batas peningkatan suhu global yang telah ditetapkan oleh sejumlah negara pada Paris Agreement pada tahun 2015, yaitu sebesar 1,5 derajat Celcius.
Apabila seluruh penduduk di bumi tidak mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya peningkatan suhu yang lebih besar lagi, tentunya akan menyebabkan perubahan iklim dan berdampak terhadap pelestarian ekosistem bumi serta menjadi jejak buruk untuk kehidupan di generasi berikutnya.
Untuk itu, hal ini perlu menjadi perhatian bagi setiap insan ataupun instutusi yang ada di seluruh dunia dalam mengambil langkah-langkah yang dapat membantu pengurangan emisi karbon dioksida sehingga kita dapat menyelamatkan bumi dari perubahan iklim yang sering terjadi saat ini.
Editor: denkur