DARA- Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Rahmat Al Faruq, mendukung penuh pemekaran Tasikmalaya Utara sebagai daerah otonom baru (DOB) di Jawa Barat Senin (9/5/2022).
Dadang mengatakan Tasikmalaya Utara secara geografis sudah layak untuk menjadi daerah otonom baru (DOB). Bahkan menurut dia, setiap kecamatan memiliki potensi ekonomi, yang jika DOB bisa dikembangkan bagi esejahteraan masyarakat.
“Tentu saya sangat mendukung pemekaran Tasik Utara dan hal tersebut bukan karena melihat Tasik Selatan tetapi gagasan Tasik Utara mekar tersebut sudah jauh terlahir tetapi tidak berlanjut,” ungkapnya.
Untuk kepentingan DOB Task Utara lanjut dia, sudah dua kali terbentuk presidium pemekaran Tasik Utara. Namun tidak ada optimal untuk mempercepat terbentuknya DOB.
Maka saat ini perwakilan tokoh di tiap-tiap Kecamatan sedang merumuskan dan berharap lahirnya DOB.
“Sekarang baru dalam tahap perumasan, insyaallah nanti terbentuk presidium Tasik Utara, baru perwakilan sembilan kecamatan yang menyatakan sikap Tasik Utara menjadi DOB,” tegasnya.
Dadang yang juga anggota DPRD dari dapil III Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Kecamatan Ciawi, Jamanis, Sukaresik, Kadipaten dan Pagerageung ini berharap ada 11 kecamatan yang gabung ke Tasik Utara.
“Antara 9 sampai 11 Kecamatan meliputi dapil 2 dan 3 Kabupaten Tasikmalaya, untuk dapil 2 diantaranya, Kecamatan Cisayong, Rajapolah, Sukahening, Sukaratu, Padakembang dan Leuwisari,” jelasnya.
Terkait DOB, lanjut dia, tentunya harus mempersiapkan segalanya sesuai UU 23 / 2014, janten CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru). Maka dengan hal itu, Dadang mengajak seluruh elemen untuk bersatu.
“Secara geografis Tasik Utara berbatasan dengan Kabupaten Ciamis, Majalengka dan Garut, juga dilintasi jalan nasional ini sangat ideal untuk pemekaran sebagai DOB,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga mengatakan Tasikmalaya bagian utara berpotensi menjadi daerah otonom baru (DOB) dan mekar dari induknya yaitu Kabupaten Tasikmalaya.
“Tasik Utara itu kondisi infrastruktur sudah bagus jalan-jalan sudah di hotmix sampai pedesaan, pasar dan terminal ada juga jadi bisa saja untuk pemekaran,” ungkap Yod Mintaraga, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, kata politisi senior partai Golkar ini, Perguruan tinggi, SMA dan SMK sarana pendidikan tersebut ada di Tasik Utara, jadi intinya telah layak untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).
“Ada pasar Rajapolah, Pasar Ciawi, sama seperti terminal juga, Rajapolah ada, Ciawi ada, bahkan Perguruan tinggi sudah ada yaitu di Suryalaya, dan SMK Negeri terbaik ada di Rajapolah, berikut SMA Negeri terbaik ada di Ciawi, MAN juga ada di Ciawi,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar Jabar ini.
Yod melanjutkan, Potensi daerah seperti pertanian, perkebunan, peternakan di sudah ada, bahkan gas bumi Karaha bodas berada di Tasik Utara, dengan demikian potensi menjadi DOB sangat terbuka.
“Potensi wisata air panas, bumi perkemahan, Kerajinan anyaman (Rajapolah) semua dimiliki (Tasik Utara), dan letak secara geografis juga sangat strategis berada pada lintasan jalan nasional,” tegasnya.
Menurut Yod, sangat logis bilamana Tasikmalaya menjadi tiga wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten Tasikmalaya sebagai induk, Kabupaten Tasik Selatan (Tasela) dan Kabupaten Tasik Utara.
“Menjadi tiga wilayah (Tasikmalaya) Ini ideal, Jabar ini kan penduduknya paling banyak hanya Kabupaten, kotanya sedikit,” terangnya.
Hanya saja, lanjut dia, Tasik Utara belum memiliki Rumah Sakit, tetapi sarana tersebut nantinya bisa di bangun di jalan baru Ciawi-Singaparna (Cising).
“Rumah sakit kan bisa di bangun, lahan di Jalan Cising masih banyak,” pungkasnya.
Perwakilan Masyarakat Tasik Utara sedang merumuskan terkait DOB, terlihat hadir Ketua Fraksi Golkar Jabar, Yod Mintaraga dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Rahmat Al Faruq.(foto : Istimewa)