Dulu Penghasil Bibit Ikan, Bojongsoang Beralih Fungsi Jadi Kawasan Perumahan Mewah

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam yang masih tersisa di wilayah Kecamatan Bijingsoang, Kabupaten Bandung. Foto: dara.co.id/Ayi

Kolam yang masih tersisa di wilayah Kecamatan Bijingsoang, Kabupaten Bandung. Foto: dara.co.id/Ayi

DARA | BANDUNG – Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat  yang semula merupakan daerah penghasil benih ikan darat kini berubah menjadi kawasan perumahan mewah. Atas alis fungsi lahan tersebut, banyak warga merasa resah terkait batas kepemilikan tanah mereka.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung, H. Achmad Kosasih, menyebutkan alih fungsi kawasan tersebut dalam Rapat Koordinasi Batas Desa secara Katrometrik dengan Kesepakatan Batas Wilayah Pembebasan (BWP) Kecamatan Bojongsoang, di Soreang, Selasa (3/9/2019).

“Di kecamatan Bojongsoang, dulu kolam ikannya luas-luas, karena merupakan daerah penghasil benih ikan. Sekarang banyak kolam yang telah diurug. Rencananya akan dibangun perumahan mewah,” katanya.

Dampak dari perubahan alih fungsi lahan tersebut, menurut dia, banyak warga yang mempermasalahkan batas wilayah dan dan batas kepemilikan tanah masing-masing. Tak urung masalah perbatasan tersebut menimbulkan keresahan bagi mereka.

“Padahal tidak pernah masalah batas wilayah dan kepemilikan tanah berdampak menjadi keresahan warga. Dengan alasan tanah itu warisan orang tuanya,” ujar dia.

Foto: dara.co.id?Fattah

Hampir semua warga di wilayah itu, lanjut dia, merasa memiliki. Tapi banyak yang tidak memiliki bukti otentik kepemilikannya.

“Karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini warga, melalui kepala desanya masing-masing, bisa memahami tata letak dan batas kepemilikan tanahnya, termasuk batas wilayah,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, H. Ben Indra, menyebutkan, batas wilayah biasa berpatokan pada batas alam yaitu sungai. “Dan itu sudah lama dijadikan pedoman bagi warga dan pemerintah.”

Karena tidak ada kesepahaman mengenai masalah batas tersebut, pihaknya menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh kepala disa di Kecamatan Bojong soang itu. “Sebab, sebagian warga diindikasikasikan masih merasa memiliki tanah atau wilayah itu.”

Namun, Ben belum bisa menyebutkan luas lahan yang kini beralih fungsi tersebut, karena rapat  hari ini belum tuntas dan masih dalam taraf penjajagan. “Saya tidak mau berspekulasi mengenai batasan wilayah tetsebut.”

Kepala Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang,  Deni Nuriman, membenarkan patokan batas wilayah yang mengandalkan aliran sungai dominan dan layak digunakan. Diakuinya, ada beberapa warga yang kepemilikan tanahnya melewati batasan wilayah yang ditandai dengan aliran sungai itu.

“Tapi semua rata-rata batasnya ada dipinggiran sungai. Jadi sementara ini sungai dijadikan patokan batas wilayah,” katanya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Pj Gubernur Rahman Hadi, Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:14 WIB

2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya

Berita Terbaru