Satpol PP Jawa Barat kini punya tugas baru yaitu jadi koordinator pencegahan pemakaman dan operasi lapangan penegakan aturan. Itu berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KED),
DARA | BANDUNG – Satpol PP Jabar pun membentuk Tim PRAJA (Patroli Jabar Juara).
Kepala Satpol PP Jabar Drs M Ade Apriandi, ST mengatakan, Tim Praja yang dibentuk itu bertujuan dan mempunyai tugas khusus untuk merancang operasi gabungan; mengkoordinasikan dengan pihak terkait; mempersiapkan rencana operasi dan merekapitulasi hasil lapangan termasuk menjaring kerjasama dengan media.
“Tim Praja yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional Satpol PP Jabar yang jumlahnya mencapai 90 orang ditugaskan langsung ke lapangan ditambah 20-25 anggota Satpol PP kab/kota setiap daerah,” kata Kasatpol PP Jabar Drs M Ade Apriandi,ST saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/10-2020).
Nanti, kata Ade, setiap kali akan melakukan opsgab bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KED) Jabar, Satpol PP Jabar akan menurunkan 40 orang personil ditambah komandan satuan 28 orang.
Operasi gabungan yang akan digelar di kab/kota, bukan hanya patroli stasioner dan mobile, tetapi suatu hari kita akan masuk ke klaster. Hal ini sebagai salah satu upaya agar kita lebih intensif dan masif di lapangan. Walaupun tidak mungkin dilakukan selama satu minggu full di lapangan,” ujarnya.
“Misalnya dua hari di kabupaten A, dua hari kabupaten B, sehingga kita sudah rancang setiap minggu ada giat operasi di kab/kota, yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tidak menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan),” imbuhnya.***
Editor: denkur