Efek Suramadu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dara| Jakarta – Calon presiden incumbent, Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait dugaan pelanggaran kebijakan pemerintah menggratiskan fasilitas Jembatan Suramadu.

Jokowi dilaporkan Forum Advokat Rantau (Fara) ke Bawaslu, Selasa (30/10/2018). Fara menilai kebijakan Jokowi menggratiskan Jembatan Suramadu sebagai kampanye terselubung. Mereka mempermasalahkan posisi Jokowi, yang kini juga sebagai capres.

“Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung,” ujar anggota Fara, Rubby Cahyady, setelah melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu, Jln. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Rubby mengatakan, orang-orang di sekeliling Jokowi juga membuat salam satu jari saat peresmian penggratisan Jembatan Suramadu. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kampanye dengan menampilkan citra diri.

“Terlebih pada saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres,” jelasnya.

“Saya bilang ini terselubung, dengan gestur-gestur (satu jari) ini sangat jelas. Karena ini presiden sekaligus calon presiden,” sambungnya.

Menurut Rubby, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya terkait adanya tindakan merugikan pihak lain. “Berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tutur Rubby.

Ia mengatakan Jokowi seharusnya tidak datang pada saat peresmian Jembatan Suramadu. Rubby meminta Bawaslu memeriksa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi.

“Kenapa yang digratiskan Suramadu saja, harusnya juga Presiden tidak perlu datang ke Suramadu, melalui menteri terkait, bisa. Istilahnya Jokowi tidak harus datang. Kami harap Bawaslu dapat memeriksa dan memutus ada-tidaknya pelanggaran pemilu,” sebutnya seperti dikutip dari detik.com.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menghapus tarif jembatan Suramadu. Ia sudah membantah kebijakannya itu dimaksudkan untuk mendulang suara di pilpres.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024
Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya
Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 Terbentuk, Puan Ketua Lagi, Cucun Syamsurijal Jadi Wakil
Komeng Diusulkan Jadi Wakil MPR RI, Jawabannya Cukup Cerdas
Simak Nih, Susununan Pengurus PKB Periode 2024-2029
Waduh Gawat, Aksi Intimidasi Menimpa Pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun, Deklarasi Batal Digelar di Bale Rame
Pelantikan Anggota DPRD, Bupati Bandung Titipkan 3 Pesan Ini
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:48 WIB

Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:49 WIB

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 Terbentuk, Puan Ketua Lagi, Cucun Syamsurijal Jadi Wakil

Sabtu, 28 September 2024 - 13:25 WIB

Komeng Diusulkan Jadi Wakil MPR RI, Jawabannya Cukup Cerdas

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB