Eka Ahmad Munandar, Dilantik Jadi Anggota Dewan, Jiwa Ragaku untuk Bangsa dan Rakyat Semua

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Eka Ahmad Munandar terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hari ini, Senin (26/8/2019) dilantik, sehingga mulai hari ini Eka adalah seorang pengabdi masyarakat dengan titel wakil rakyat.

Eka Ahmad Munandar pun berjanji akan menjalankan amanah rakyat dan menjadi anggota legislatif yang senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang pribadi. “Dorongan kuat bagi saya untuk menjadi anggota dewan adalah ingin ikut serta membangun Kabupaten Bandung menjadi lebih baik,” ujarnya.

Eka Ahmad Munandar terjun ke dunia politik selepas habis masa jabatan sebagai Kepala Desa Gandasari. Ia kemudian bergabung dengan PKS dan mencalonkan jadi anggota dewan. Tanpa kesulitasn ia meraih suara yang signifikan hingga akhirnya terpilih mewakili daerah pemilihan (dapil) dua.

Eksistensi di masyarakat memang sudah tak diragukan lagi. Sejak ia jadi kepala desa selama dua periode, banyak hal yang sudah ia lakukan untuk kepentingan masyarakat, hingga akhirnya Desa Gandasari menjadi sebuah desa yang maju, baik dalam infrastruktur pembangunan maupun pembentukan mental warganya.

Itu makanya, Eka berjalan mulus saat mencalonkan jadi anggota dewan. Masyarakat benar-benar telah menjatuhkan pilihan kepada Eka, tentu saja dengan harapan Eka bisa mewakili aspirasinya, nasibnya, terutama rakyat kecil.

Eka pun membulatkan tekad untuk berjuang sesuai tupoksinya, selalu berada di pihak rakyat. Bagi Eka kepentingan rakyat adalah lebih utama ketimbang pribadinya. Prinsif hidup Eka adalah sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Selain itu, Eka pun meminta doa dari semua masyarakat, agar ia terhindar dari sikap-sikap arogan dan rakus atau memanfaatkan kedudukan hingga akhirnya berbuat melanggar hukum diantaranya korupsi. “Doakan saja, saya bisa menjalankan tugas saya dan tidak terjebak dengan tindak korupsi dan sikap lain yang mengecewakan rakyat,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB