DARA | BANDUNG – Eka Ahmad Munandar terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hari ini, Senin (26/8/2019) dilantik, sehingga mulai hari ini Eka adalah seorang pengabdi masyarakat dengan titel wakil rakyat.
Eka Ahmad Munandar pun berjanji akan menjalankan amanah rakyat dan menjadi anggota legislatif yang senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang pribadi. “Dorongan kuat bagi saya untuk menjadi anggota dewan adalah ingin ikut serta membangun Kabupaten Bandung menjadi lebih baik,” ujarnya.
Eka Ahmad Munandar terjun ke dunia politik selepas habis masa jabatan sebagai Kepala Desa Gandasari. Ia kemudian bergabung dengan PKS dan mencalonkan jadi anggota dewan. Tanpa kesulitasn ia meraih suara yang signifikan hingga akhirnya terpilih mewakili daerah pemilihan (dapil) dua.
Eksistensi di masyarakat memang sudah tak diragukan lagi. Sejak ia jadi kepala desa selama dua periode, banyak hal yang sudah ia lakukan untuk kepentingan masyarakat, hingga akhirnya Desa Gandasari menjadi sebuah desa yang maju, baik dalam infrastruktur pembangunan maupun pembentukan mental warganya.
Itu makanya, Eka berjalan mulus saat mencalonkan jadi anggota dewan. Masyarakat benar-benar telah menjatuhkan pilihan kepada Eka, tentu saja dengan harapan Eka bisa mewakili aspirasinya, nasibnya, terutama rakyat kecil.
Eka pun membulatkan tekad untuk berjuang sesuai tupoksinya, selalu berada di pihak rakyat. Bagi Eka kepentingan rakyat adalah lebih utama ketimbang pribadinya. Prinsif hidup Eka adalah sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Selain itu, Eka pun meminta doa dari semua masyarakat, agar ia terhindar dari sikap-sikap arogan dan rakus atau memanfaatkan kedudukan hingga akhirnya berbuat melanggar hukum diantaranya korupsi. “Doakan saja, saya bisa menjalankan tugas saya dan tidak terjebak dengan tindak korupsi dan sikap lain yang mengecewakan rakyat,” ujarnya.***
Editor: denkur