Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Eka Ahmad Munandar menanggapi kedatangan puluhan kepala desa dan Pengurus Apdesi Kabupaten Bandung yang mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
DARA | BANDUNG – Eka berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak agar bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku dan ditetapkan pemerintah.
“Ya, rekan-rekan kades dan unsur Apdesi mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021. Sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, kami akan mendorong agar pelaksanaan sesuai agenda baku,” kata Eka usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (30/12/2020).
Sejalan dengan Eka, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengatakan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, pihaknya berusaha akan melaksaakan tahapan Pilkades serentak sesuai regulasi.
“Sebagai pelaksana Pemerintah Daerah, kami tidak bermaksud untuk mengundur waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Adapun permasalahan anggaran, kita sudah mengajukan tinggal ditetapkan dalam perbup,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cilame yang juga pengurus Apdesi Kabupaten Bandung mengatakan, pihaknya menyambut baik respon unsur Komisi A yang berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021.
“Itu yang diharapan, karena para Kades berharap kegiatan pilkades serentak bisa dilaksanakan pada bulan April 2021. Sehingga, kami berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini DPMD agar melaksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan,” katanya.***
Editor: denkur