Mantan Bupati Indramayu Supendi yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung dikabarkan positif terinfeksi Covid-19. Supendi merupakan terpidana suap proyek pembangunan di Indramayu.
DARA | BANDUNG – Informasi itu menyebar lewat grup whatsapp, Rabu (16/9/2020). Dalam pesan itu disebutkan jika yang bersangkutan positif covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) beberapa waktu lalu.
Informasi yang disebut berasal dari Satgas Kesehatan Lapassuka, dr Mulya itu, juga menyatakan Supendi saat ini sudah diisolasi di kamar blok timur atas sambil menunggu tindakan lebih lanjut.
Pesan itu juga berisi imbauan kepada seluruh warga binaan untuk menjalankan protokol kesehatan. Warga binaan lain yang pernah melakukan kontak dengan Supendi juga akan menjalani tes usap.
Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung Thurman Hutapea yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Guna penanganan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter lapas dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.
“Swab test beberapa hari lalu, laporan yang saya terima betul seperti itu. Selanjutnya saya akan cek laporan tertulisnya,” ujarnya, Rabu (16/9/2020).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Jabar Abdul Aris pun turut membenarkan informasi tersebut.
“Infonya positif. Kita nunggu resmi tertulis dari Bio Farma,” ujarnya.
Untuk diketahui, Supendi divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah menerima suap Rp3,6 miliar berkaitan dengan proyek pembangunan di Indramayu, salah satunya dari Carsa ES yang juga terpidana dalam kasus tersebut.***
Editor: denkur