Eksponen 96 Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah 2018

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda

Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda

Eksponen 96 mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya dalam proses pemeriksaan terkait  dugaan korupsi dana hibah tahun 2018.


DARA – Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda juga berharap pihak Kejari tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.

“Jadi hukum itu jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Jangan hanya rakyat kecil lagi yang dikorbankan jadi tersangka tapi mereka yang punya kebijakan dalam menentukan anggaran harus tersentuh,” ujarnya kepada dara.co.id, Selasa (27/7/2021).

Dadi menambahkan, Kejari Kabupaten Tasikmalaya harus bisa memberikan kepercayaan terhadap publik dengan mampu membuka tabir kegelapan dalam dugaan korupsi dana hibah tahun 2018.

“Dugaan adanya keterlibatan oknum anggota legislatif dan eksekutif dalam mengalokasikan anggaran tersebut harus segera dibuktikan oleh pihak kejaksaan. Itu harapan besar masyarakat,” ujarnya.

Dadi mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan. Pihak Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya membenarkan bahwa sedang ada pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2018.

“Pihak Pidsus ketika itu menyampaikan akan secepatnya mengumumkan siapa saja sebagai tersangkanya. Bahkan, dalam hal proses pemeriksaan kejaksaan telah mengundang BPKP sebagai bukti adanya keseriusan dalam hal pemeriksaan kasus hibah 2018 tersebut,” tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, pihak Kejari akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara marathon. Dadi pun menduga ada keterlibatan oknum anggota legislatif dan eksekutif.

“Setiap yayasan yang menerima dana hibah tahun 2018 bisa dikatakan sebagai korban. Informasi yang diterima bahwa ada mediator serta eksekutornya berupa kepanjangan tangan dari para oknum di pemerintahan,” kata Dadi.

Dadi mengharapkan pihak Kejaksaan untuk tidak berhenti hanya di para mediator dan eksekutor saja melainkan sampai kepada mereka yang memiliki kebijakan dan wewenang atas dana hibah 2018.

“Saya sebagai aktivis eksponen 96 sangat respek terhadap pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya atas upaya penegakan hukum dan khususnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB