DARA | JAKARTA – Korupsi memang sudah mewabah. BA, seorang pegawai kementerian agama (kemenag) berani mengkorup dana rekonstruksi sebuah masjid yang dihantam gempa di Mataram Nusa Tenggaran Barat, beberapa waktu lalu. Beruntung kepolisian mengendusnya lalu BA pun ditangkap, Selasa (15/1/2019).
Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam mengatakan, BA masih dalam pemeriksaan penyidik Mapolres Mataram, sehingga belum bisa diuraikan kronoligisnya. Namun, yang jelas, kuat dugaan BA memotong dana rekonstruksi pascagempa dari setiap masjid di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang kisarannya mencapai 10 persen.
Seperti diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) awal Agustus 2018. Ribuan orang meninggal dalam peristiwa itu. Pemerintah pusat meminta rekonstruksi wilayah pasca gempa segera dilakukan.
Namun, dana bantuan untuk rekonstruksi diduga diselewengkan, termasuk yang dilakukan seorang tokoh masyarakat karena diduga menerima jatah fee dari dana rehabilitasi SD dan SMP di Kota Mataram.***
Editor: denkur