Embat Dana Rekonstruksi Masjid, Staf Kemenag Ditangkap

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ist/detikcom)

(Foto: Ist/detikcom)

DARA | JAKARTA – Korupsi memang sudah mewabah. BA, seorang pegawai kementerian agama (kemenag) berani mengkorup dana rekonstruksi sebuah masjid yang dihantam gempa di Mataram Nusa Tenggaran Barat, beberapa waktu lalu. Beruntung kepolisian mengendusnya lalu BA pun ditangkap, Selasa (15/1/2019).

Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Saiful Alam mengatakan, BA masih dalam pemeriksaan penyidik Mapolres Mataram, sehingga belum bisa diuraikan kronoligisnya. Namun, yang jelas, kuat dugaan BA memotong dana rekonstruksi pascagempa dari setiap masjid di wilayah Kabupaten Lombok Barat yang kisarannya mencapai 10 persen.

Seperti diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) awal Agustus 2018. Ribuan orang meninggal dalam peristiwa itu. Pemerintah pusat meminta rekonstruksi wilayah pasca gempa segera dilakukan.

Namun, dana bantuan untuk rekonstruksi diduga diselewengkan, termasuk yang dilakukan seorang tokoh masyarakat karena diduga menerima jatah fee dari dana rehabilitasi SD dan SMP di Kota Mataram.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru