Jangan maksa mudik di tengah wabah corona saat ini. Jika tetap maksa pulang kampung bukan tak mungkin penyebaran virus corona justru makin meluas. Begitu kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
DARA (BANDUNG),- Emil mengatakan itu dalam vidio conference dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis kemarin (9/4/2020).
Emil berharap MUI tetap mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mudik untuk menekan penyebaran virus corona, sehingga arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum Covid-19 seperti DKI Jakarta.
Fatwa haram mudik kewenangan MUI Pusat. Emil berharap aspirasi daerah melalui MUI Jabar dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.
“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman jika permasalahan bersifat nasional, maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat. MUI Jabar mendorong MUI pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.
Namun secara pribadi, kata Rahmat, ia berpandangan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan virus Covid-19.***